Dugaan Pungli Biaya Nikah oleh Kepala KUA Sukoharjo

BERITA TERKINI LAMPUNG Pringsewu

[su_animate][su_animate][su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya[/su_label][/su_animate]

PRINGSEWU | Minimnya pengetahuan calon pengantin (cantin) dalam mengurus proses pernikahan menjadi celah oknum tak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi. Sesuai aturan PP nomor 48 tahun 2014 bahwa biaya yang dikenakan Cantin untuk proses pernikahan sebesar 0 rupiah jika prosesi akad pernikahan dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) , dan 600 ribu rupiah jika dilakukan di luar KUA (kediaman cantin).

Namun ini tidak terjadi pada Catin Pekon Sinarbaru Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu, DS dan TW mengaku dalam proses pernikahan total biaya yang dikeluarkan mencapai 950 ribu Rupiah. Hal ini disampaikan cantin DS dan TW saat ditemui di kediamannya. Jum’at (28/9).

” Yang menikahkan saya Penghulu pekon, untuk biaya yang dikeluarkan 250 ribu, untuk mendapatkan akte, pak penghulu menganjurkan kepada kami untuk menikah resmi (melalui KUA), maka saya kemudian mendaftar di KUA untuk nikah secara resmi”, ucap DS.

Akan tetapi, lanjut DS menurut Pegawai KUA setempat pernikahannya dinilai tidak sah, sehingga diminta menikah ulang di Kantor KUA.

” Sesuai anjuran saya kemudian menikah ulang di kantor KUA, namun usai prosesi Kepala KUA meminta biaya kepada kami sebesar 900 ribu, karena kami hanya memiliki uang sebesar 700 ribu, yang akhirnya diterima oleh beliau”, tambah DS.

Sementara itu saat dikonfirmasi melalui aplikasi Whatsapp, kepala KUA Sukoharjo Nasruddin membantah semua keterangan yang disampaikan oleh DS.

” Tidak benar itu, saya niatnya menolong, jadi mereka (DS dan TW) tercatatnya nikah di luar kantor KUA,” bantah Nasruddin.

Saat di singgung besaran biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan Nasruddin kembali membantah.

” Tidak benar itu, bila perlu kita temui bersama dengan nara sumber, biaya yang di kenakan tidak pernah lebih dari 600 ribu rupiah.” kilahnya. (TIM)

Tinggalkan Balasan