[su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya[/su_label][/su_animate]
PESISIR BARAT | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pesisir Barat, leding sektor pengadaan kegiatan lomba Festival Surfing Krui 2019, pencak silat, senam dimana diikuti seluruh dari Kecamatan, Event bergengsi adat budaya yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dari Kamis (07/11/2019) s/d Sabtu (09/11/2019) yang dipusatkan seputaran pantai wisata Labuhan Jukung Krui, Pesisir Barat.
Pasalnya, kegiatan yang di adakan oleh Dispora bekerja sama dengan PBSA, besar dugaan dari para panitia penyelengara kegiatan kurang sosialisasi ke bawah seperti kecamatan, kelurahan dan desa sehinga beberapa tokoh, masarakat menganggap kegiatan ini terkesan pelaksanaan program hanya untuk menguntungkan sepihak.
Ironisnya, dalam kegiatan surfing dan kegiatan adat dikemas menjadi kegiatan atau program lomba yang mana perencanaan pada waktu rapat technical meeting. Hanya dalam kurun waktu dan pelaksanaan kegiatan lomba, hal ini diduga hanya akal-akalan untuk mengambil suatu anggaran dan besar dugaan menjadi ajang korupsi, yang mana dalam pelaksanaan lomba diduga yang menghadiri tamu undangan dan para peserta.
Saat panitia pelaksana Dispora yang dijelaskan oleh Sekertaris Dispora Mirton, dikantornya mengatakan,
“Lomba semua itu kita laksanakan 3 hari,” terang Mirton.
Menurut sekretaris Dispora Mirton, menguraikan dana yang di kelola oleh pihak Dispora hanya 100 juta dan jelas didalamnya pembukaan tangkai lomba pencak silat dan bazar sembako murah, penginapan, dari total dana 350 juta, yang digulirkan dari Dispora Pusat, yang 250 juta di kelola orang orang PBSA dalam tangkai lomba surfing dan senam.
“Hanya saja karena kegiatan ini dibawah naungan dinas kami (Dispora), maka sekup itu dikerjakan Dispora bekerjasama dengan PBSA dan dengan banyak sponsor seperti Bank Lampung, Rokok LA, Telkomsel dan dari beberapa produk lainnya,” ungkap Mirton.
Saat dikormasi panitia PBSA Husin, menyangkal ini kegiatan PBSA bukan kegiatan DISPORA.
Dalam Hal ini terlihat antara Dispora dan PBSA tidak harmonis, oleh sebab itu Cak Nur ( Nur jaman ) dari Forum Bayang Kara Indonesia angkat bicara masalah dana yang sungguh besar 350 juta hanya dengan kegiatan sebegitu wajar kalau ada dugaan mark up karena tidak sesuai riilnya.
“Kami akan telusuri dan tidak lanjuti lebih jauh tentang kegiatan ini, jangan sampai uang negara menjadi ajang lahan menperkaya diri,” ungkap Cak Nur.
(Riswanto)