Pringsewu — Kisruh pengelolaan Islamic Center Pringsewu makin terang, namun bukan menuju solusi. Yang muncul justru fakta pahit, tidak ada satu pun OPD Pemkab Pringsewu yang mau mengakui tanggung jawab penuh atas perawatan gedung bernilai miliaran rupiah tersebut.
Aset keagamaan itu seolah menjadi bangunan tak bertuan, semua menunjuk, namun tak ada yang mengaku.
Ketika dikonfirmasi terkait kondisi bangunan yang kian memprihatinkan, Kepala Bagian Kesra, Sunaji, justru menegaskan bahwa ranah mereka hanya pada urusan imam masjid.
“Kalau di Kesra ada tanggung jawab imam masjid,” ujarnya, Rabu (12/11/25).
Tidak ada penyebutan tugas perawatan gedung atau kebersihan interior yang selama ini justru paling banyak dikeluhkan masyarakat.
Berbeda dengan Kesra, petugas dari Dinas Kesehatan mengaku hanya menangani kebersihan area luar Islamic Center.
Interior gedung, termasuk plafon jebol dan kondisi lantai kotor, bukan urusan mereka.
Aset keagamaan itu pun semakin jelas tidak punya pemelihara ruang dalam sejak petugas-petugasnya ditarik ke OPD masing-masing setelah diangkat sebagai PPPK.
Dari Bagian Umum Sekretariat Pemkab Pringsewu, jawaban juga tak jauh berbeda.
Mereka mengaku hanya sebatas urusan penerangan.
“Umum hanya penyediaan boklam lampu, sama bayar listrik,” ujar Rustadi Wijaya, Kabag Umum, Selasa (18/11/25).
Dengan kata lain, perawatan gedung secara fisik nyaris tidak tersentuh oleh siapa pun.
Saat hal ini ditanyakan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, Andi Purwanto, ia langsung mengarahkan agar jurnalis menghubungi Kepala Dinas PUPR.
“Haji Ahmad itu bos, coba lu komunikasi dengan Jimat (Hi. Ahmad),” balasnya melalui WhatsApp.
Namun justru dari pihak yang ditunjuk, jawaban berbeda kembali muncul.
Berdasarkan penjelasan staf Ahmad Syaifudin, Kepala Dinas PUPR, pihak PU menyebut pengelolaan Islamic Center bukan lagi kewenangan mereka.
“Sejak masa pemeliharaan habis dan sudah serah terimakan ke Kesra, itu bukan ranah PU lagi. Kalau pun perawatan gedung diserahkan ke PU, anggarannya gak dikasih,” jelasnya.
Pernyataan ini membantah langsung arahan Sekda dan mempertegas bahwa anggaran perawatan tidak pernah disiapkan meski gedung sudah menyerah ke dinas lain.
Hasilnya, Islamic Center Pringsewu kini benar-benar tak ada yang mengelola. Bangunan besar, dana besar, tetapi tanpa OPD yang mau bertanggung jawab.
Islamic Center kini bukan sekadar memprihatinkan, tetapi menjadi simbol nyata betapa buruknya koordinasi dan tata kelola aset daerah di Kabupaten Pringsewu. (Redaksi)

