Tanggamus — Di balik euforia kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), terselip kisah pilu yang mengguncang nurani. Seorang perempuan paruh baya, Sawiyah binti Panut Parto (54), harus menelan kenyataan pahit: diceraikan suami tepat saat status aparatur negara tinggal selangkah lagi.
Air mata Sawiyah jatuh tak terbendung ketika menceritakan kisah hidupnya kepada awak media. Setelah 13 tahun mengabdi sebagai istri, ia mengaku ditinggalkan tanpa penjelasan, tanpa musyawarah, bahkan tanpa perlindungan ekonomi.
Suaminya, Ngatemin, merupakan tenaga honorer di Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Tanggamus yang tercatat sebagai calon P3K paruh waktu dan dijadwalkan dilantik pada Jumat, 2 Januari 2026. Namun, di balik keberhasilan administratif tersebut, Sawiyah mengaku justru menjadi korban dugaan pengkhianatan berlapis.
Sawiyah mengungkapkan, dirinya diminta menyerahkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP dengan alasan untuk melengkapi persyaratan administrasi P3K. Tanpa curiga, ia menyerahkan dokumen tersebut demi mendukung karier sang suami.
Namun belakangan, ia terkejut saat mendapat panggilan resmi dari Pengadilan Agama Tanggamus. Dokumen yang ia serahkan, menurut pengakuannya, diduga juga digunakan dalam pengajuan cerai talak tanpa sepengetahuan dan persetujuannya.
“Saya tidak pernah diajak bicara. Tidak pernah setuju. Tahu-tahu dipanggil pengadilan,” ujar Sawiyah sambil terisak.
Lebih menyakitkan lagi, Sawiyah mengaku kehilangan seluruh harta bersama yang selama ini dibangun dari nol. Selama bertahun-tahun, ia dan Ngatemin merintis usaha peternakan kambing sebagai sumber penghidupan keluarga.
Namun pasca gugatan cerai, Sawiyah menyebut sekitar 20 ekor kambing hasil usaha bersama dibawa pergi seluruhnya. Ia mengaku kini tidak memiliki sumber penghasilan dan hidup tanpa pegangan ekonomi.
Di tengah kisruh rumah tangga itu, isu lama kembali mencuat. Sawiyah mengaku sejak awal pernikahan, Ngatemin diduga telah beberapa kali melakukan perselingkuhan. Meski mengetahui hal tersebut, ia memilih bertahan demi keutuhan rumah tangga.
“Saya sabar. Saya bertahan. Saya ingin rumah tangga saya utuh,” tuturnya lirih.
Sawiyah juga membantah keras tudingan bahwa dirinya kerap menuntut atau bersikap keras. Ia justru mengaku sering tidak dinafkahi secara layak dan memilih diam. Tuduhan bahwa ia pernah mengusir suami dari rumah juga ditegaskan tidak benar.
Luka Sawiyah semakin bertambah saat menghadiri sidang pertamanya di Pengadilan Agama Tanggamus. Dalam kondisi bingung dan awam hukum, ia mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari seorang oknum berinisial “Sw”.
Sawiyah menyebut dirinya dimarahi dan diminta pulang, seolah kehadirannya tidak dikehendaki. Peristiwa itu, menurut pengakuannya, disaksikan langsung oleh tetangga yang mendampinginya.
Kini, Sawiyah hanya bisa berharap pada keadilan. Ia mempertanyakan kelayakan moral seseorang yang, menurut pengakuannya, meninggalkan istri tanpa nafkah, membawa seluruh harta bersama, namun justru akan dilantik sebagai aparatur negara.
Dengan suara bergetar, Sawiyah memohon perhatian Bupati Tanggamus untuk mengevaluasi aspek etika dan moral calon P3K yang akan dilantik.
“Saya hanya ingin keadilan. Jangan sampai kesuksesan dibangun di atas air mata istri,” ucapnya.
Kisah Sawiyah menjadi potret getir sisi lain rekrutmen aparatur negara. Di saat seragam dan SK siap dikenakan, seorang istri yang setia selama 13 tahun justru harus menanggung luka, kehilangan segalanya, dan berjuang sendiri mencari keadilan di tengah sunyi dan air mata. (WAN)

