TANGGAMUS — Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tanggamus di Talang Padang, Topo Dasawulan, S.H., M.H., memimpin langsung penggeledahan di Kantor Pekon Way Halom, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, Rabu (17/12/2025).
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBP) Way Halom.
Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik Kacabjari Talang Padang menyisir sejumlah ruangan kantor pekon dan berhasil mengamankan berbagai dokumen serta berkas administrasi yang diduga berkaitan langsung dengan pengelolaan APBP Pekon Way Halom.
Dokumen-dokumen yang disita tersebut diduga berkaitan dengan realisasi anggaran tahun 2020, yang saat ini tengah menjadi fokus penyidikan aparat penegak hukum.
Langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan pekon, sekaligus memastikan adanya alat bukti yang cukup guna mendukung proses hukum selanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan masih mendalami hasil penggeledahan dan belum menyampaikan keterangan resmi terkait penetapan tersangka dalam perkara tersebut. (Redaksi)

