Kirim Foto Tengah Malam, Kepala Kemenag Pringsewu Tuai Tanda Tanya

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Pringsewu

PRINGSEWU – Polemik publikasi foto calon pengantin oleh KUA Sukoharjo terus bergulir. Di tengah upaya media meminta penjelasan mengenai dasar hukum pencantuman foto calon pengantin dalam pengumuman kehendak nikah, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pringsewu, H. Khuzil Afwa Kahuripan, justru mengirimkan sebuah foto seorang pria kepada redaksi Media Gema Lampung.

Foto tersebut dikirim melalui pesan WhatsApp pada Rabu (3/6) sekitar pukul 00.30 WIB, tidak lama setelah media ini mengirimkan pemberitaan terkait polemik pengumuman kehendak nikah yang menampilkan foto calon pengantin di media sosial.

Tidak disertai penjelasan mengenai identitas maupun konteks foto tersebut, Khuzil justru meminta agar media mempublikasikan foto pria yang dikirimkannya.

“Dia mau nikah lagi, tapi masih punya istri, ekspos aja fotonya,” tulis Khuzil dalam pesan WhatsApp yang diterima redaksi.

Merasa informasi tersebut belum jelas dan berpotensi menimbulkan persoalan bagi pihak yang ada dalam foto, redaksi kemudian meminta penjelasan lebih lanjut mengenai siapa sosok yang dimaksud serta apa kaitannya dengan isu yang sedang diberitakan.

Namun, alih-alih memberikan penjelasan rinci, Khuzil kembali meminta agar foto tersebut dipublikasikan.

“Sdh ekspos aja fhofo ini,” tulisnya kembali.

Sikap tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan redaksi. Sebab hingga saat ini tidak ada keterangan resmi, dokumen pendukung, maupun penjelasan yang dapat memverifikasi informasi yang disampaikan terkait pria dalam foto tersebut.

Media ini memilih untuk tidak mempublikasikan foto maupun identitas pria yang dikirimkan karena informasi yang menyertainya belum terverifikasi dan belum ada kesempatan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan.

Peristiwa tersebut juga menimbulkan pertanyaan baru. Apa tujuan pengiriman foto tersebut kepada media. Apakah berkaitan dengan polemik yang sedang diberitakan atau merupakan persoalan lain yang belum dijelaskan kepada publik.

Di tengah sorotan terhadap isu perlindungan data pribadi dan publikasi foto calon pengantin, tindakan seorang pejabat publik mengirimkan foto warga kepada media serta meminta untuk mengeksposnya tanpa penjelasan yang memadai tentu menjadi perhatian tersendiri.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kemenag Kabupaten Pringsewu belum memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai maksud pengiriman foto tersebut maupun alasan dirinya meminta media untuk mempublikasikannya. (Red)