Lampung Utara – Tekanan terhadap birokrasi di Kabupaten Lampung Utara kian menguat. Mantan kuasa hukum pasangan Hamartoni–Romli (Harli) mendesak Bupati Lampung Utara untuk segera mengambil langkah tegas terhadap pejabat yang terbukti tidak netral dalam kontestasi politik.
Desakan ini muncul setelah laporan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang menyeret Kepala Dinas Kominfo dan Camat Abung Tengah berujung pada rekomendasi resmi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Utara.
Rekomendasi tersebut menyatakan adanya unsur pelanggaran netralitas ASN dan telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tugas saya sebagai pelapor sudah selesai ketika rekomendasi Bawaslu keluar. Soal tindak lanjut dari BKN, itu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Saat ini bola ada di tangan Bupati,” tegasnya, Rabu (26/3).
Menurutnya, kondisi ini harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh terhadap loyalitas pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Utara. Ia menilai, masih terdapat aparatur yang tidak bekerja optimal karena faktor keberpihakan politik di masa lalu.
“Ini saatnya dilakukan pembersihan. Jangan sampai ada pejabat yang bekerja setengah hati karena dulu tidak mendukung kepemimpinan yang sekarang. Loyalitas kepada pemerintahan yang sah itu wajib,” ujarnya.
Ia bahkan menyebut, para pejabat yang hingga kini masih menduduki jabatan strategis seharusnya menunjukkan rasa tanggung jawab dan profesionalisme, bukan justru menjadi penghambat jalannya program pemerintah daerah.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa ASN tidak boleh memiliki loyalitas ganda. Seluruh kebijakan dan program kerja Bupati harus didukung secara penuh demi kepentingan masyarakat luas.
“Jangan sampai kebijakan publik tersandera oleh kepentingan pribadi atau sisa-sisa rivalitas politik. Rakyat membutuhkan birokrasi yang solid dan fokus bekerja,” tandasnya.
Dengan adanya rekomendasi Bawaslu dan tindak lanjut dari BKN, publik kini menanti keberanian Bupati Lampung Utara dalam menegakkan disiplin ASN serta memastikan roda pemerintahan berjalan tanpa bayang-bayang kepentingan politik praktis. (Redaksi)

