Mobil Pengangkut Ompreng MBG Diduga Jadi Angkutan Bahan Baku di SPPG Podomoro, Mitra Ari Mulando Bungkam

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Pringsewu

PRINGSEWU – Dugaan penyalahgunaan kendaraan operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Kali ini, kendaraan boks yang digunakan untuk mengangkut ompreng atau wadah makanan matang di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Podomoro, Kabupaten Pringsewu, diduga turut digunakan untuk mengangkut bahan baku.

Temuan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai tata kelola operasional dapur MBG, kepatuhan terhadap prosedur kebersihan, hingga efektivitas pengawasan terhadap armada distribusi makanan bagi para siswa penerima manfaat.

Dugaan tersebut mencuat setelah awak media melakukan peliputan di SPPG Podomoro pada Sabtu (17/10/2026). Seorang petugas keamanan dapur mengakui bahwa kendaraan boks khusus pengangkut ompreng MBG pernah digunakan untuk mengangkut bahan baku.

“Iya, pernah pakai mobil ini juga,” ujar petugas keamanan tersebut sembari menunjuk kendaraan operasional pengangkut ompreng MBG.

Pernyataan itu menjadi petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti. Sebab, jika kendaraan yang digunakan untuk mendistribusikan makanan matang juga difungsikan untuk mengangkut bahan baku mentah, muncul pertanyaan mendasar: bagaimana pemisahan muatan dilakukan dan apakah sanitasi kendaraan benar-benar terjamin sebelum digunakan kembali.

Jangan sampai armada distribusi makanan justru menjadi titik rawan yang luput dari pengawasan.

Sorotan kini mengarah kepada Ari Mulando yang disebut sebagai mitra MBG SPPG Podomoro.

Saat dimintai konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, Ari Mulando belum memberikan tanggapan kepada awak media hingga berita ini disusun.

Belum adanya respons tersebut membuat sejumlah pertanyaan penting belum terjawab. Apakah penggunaan kendaraan untuk mengangkut bahan baku benar terjadi? Siapa yang mengizinkan penggunaan tersebut? Apakah praktik itu dilakukan berulang kali? Dan bagaimana prosedur pembersihan kendaraan sebelum kembali digunakan untuk mengangkut makanan matang?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu penting untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya, sekaligus menghindari kesimpulan sepihak atas dugaan yang masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagai mitra pelaksana program yang menyangkut kepentingan publik, pihak pengelola perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai standar operasional kendaraan yang digunakan di SPPG Podomoro.

Pengangkutan bahan baku pangan dan distribusi makanan matang memiliki risiko penanganan yang berbeda. Bahan mentah, terutama daging, ikan, dan sayuran yang masih membawa kotoran, berpotensi menjadi sumber kontaminasi apabila tidak ditangani serta dipisahkan dengan benar.

Apabila kendaraan digunakan bergantian tanpa prosedur pembersihan dan sanitasi yang memadai, kontaminasi silang berpotensi terjadi. Risiko ini patut menjadi perhatian serius karena makanan yang didistribusikan melalui program MBG dikonsumsi oleh siswa.

Meski demikian, penggunaan kendaraan untuk dua fungsi berbeda tidak otomatis membuktikan bahwa makanan telah tercemar. Untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran standar keamanan pangan, diperlukan pemeriksaan terhadap jenis bahan yang diangkut, kondisi kompartemen boks, frekuensi penggunaan, serta prosedur sanitasi yang diterapkan pengelola.

Persoalannya bukan sekadar apakah kendaraan pernah digunakan untuk mengangkut bahan baku, melainkan apakah penggunaan tersebut sesuai dengan ketentuan operasional dan tidak membahayakan keamanan makanan.

Program MBG dirancang untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Karena itu, setiap celah dalam pengelolaan bahan pangan maupun distribusi makanan harus ditangani secara serius.

Dugaan penggunaan ganda kendaraan operasional di SPPG Podomoro juga memunculkan pertanyaan mengenai fungsi pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN).

BGN perlu memastikan apakah kendaraan tersebut memiliki peruntukan khusus untuk distribusi makanan matang, bagaimana ketentuan penggunaan armada di luar fungsi tersebut, serta standar sanitasi yang wajib diterapkan apabila kendaraan digunakan untuk keperluan lain.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan prosedur operasional, pemeriksaan dan tindakan korektif perlu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

BGN juga perlu menjelaskan apakah penyalahgunaan kendaraan operasional dapat berujung pada sanksi administratif, termasuk pembekuan operasional atau suspend, serta mekanisme pemeriksaan yang harus dilalui sebelum sanksi dijatuhkan.

Pengawasan tidak cukup hanya memastikan makanan tersedia dan dikirim tepat waktu. Proses penanganan bahan baku, kebersihan armada, dan keamanan distribusi juga harus menjadi bagian penting dari evaluasi operasional dapur MBG.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan penggunaan kendaraan pengangkut ompreng untuk mengangkut bahan baku di SPPG Podomoro belum memperoleh penjelasan dari Ari Mulando maupun pihak BGN.

Keterangan petugas keamanan menjadi dasar bagi media untuk meminta klarifikasi lebih lanjut, tetapi belum cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran ataupun terjadinya kontaminasi makanan.

Karena itu, pemeriksaan lapangan, penelusuran prosedur penggunaan kendaraan, serta konfirmasi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab diperlukan agar persoalan ini terungkap secara objektif.

Ari Mulando dan pengelola SPPG Podomoro tetap memiliki kesempatan untuk memberikan penjelasan maupun bantahan. Redaksi membuka ruang bagi hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Program MBG menyangkut kepentingan dan kesehatan anak-anak. Karena itu, dugaan penyimpangan prosedur tidak boleh diabaikan, tetapi juga harus diperiksa berdasarkan fakta. Yang dibutuhkan publik adalah transparansi, pengawasan nyata, dan jaminan bahwa makanan yang diterima siswa aman untuk dikonsumsi. (Tim/Red)