[su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya[/su_label][/su_animate]
PRINGSEWU |Pertumbuhan kabupaten atau kota yang pesat diikuti juga oleh perkembangan dunia malam yang hiruk pikuk. Salah satunya adalah munculnya tempat-tempat hiburan malam.
Banyak ragam hiburan malam yang diminati para lelaki hidung belang, meskipun, tidak menutup kemungkinan tempat hiburan malam hanya sebatas ajang untuk melepas penat setelah seharian bekerja.
Salah satu hiburan malam yang banyak bermunculan salah satunya adalah tempat karaoke.
Di Kabupaten Pringsewu sendiri, ada beberapa tempat karaoke yang tidak berijin alias ilegal. Bahkan keberadaan tempat karaoke tersebut berada dekat dengan tempat pendidikan dan juga tempat ibadah sehingga kerapkali keberadaan PL yang masuk-keluar dari tempat karaoke dengan pakaian minim sangat miris.
Bahkan, hiburan malam karaoke diduga disalahgunakan untuk praktik pelacuran atau prostitusi.
Berdasarkan penelusuran gemalampung.com ke salah satu tempat karaoke yang ada di Pringsewu, banyak konsumen pria yang menyanyi sambil minta ditemani PL (pemandu lagu) freelance.
Adapun PL tersebut bisa di dapatkan atas kedekatan pribadi. Ataupun meminta dicarikan oleh salah satu karyawan karaoke tersebut.
D yang merupakan karyawan salah satu tempat hiburan malam di Pringsewu mengatakan, ia mempunyai beberapa stok PL yang bisa di booking untuk menemani tamu bernyanyi.
“Ya kalau ada tamu yang minta cariin, saya akan panggilin PL nya Mbak. Tergantung tamu nya mau yang mana,” ujarnya.
Tarif perjam PL untuk menemani tamu tersebut berkisar di angka 100 ribu rupiah.
Itu pun, jika PL bisa menyenangkan hati konsumen, ia bisa meraup keuntungan dari saweran. D juga menepis kalau para PL itu bisa sekaligus di booking untuk jasa plus-plus.
“Kalau soal PL bisa di booking nemenin tidur saya gak tau Mbak. Yang jelas saya cuma menyarikan buat nemenin nyanyi aja. Kalau urusan itu saya gak ikut campur. Dan itu terserah nego antara konsumen dan PL tersebut,” ungkap D.
Dalam kesempatan tersebut, D juga memperlihatkan kepada gemalampung.com beberapa wanita belia yang bisa dimintai untuk menemani menyanyi.
Diantara mereka bahkan ada yang berstatus mahasiswa. PL yang biasa dimintai untuk menemani tamu tersebut kisaran umur 18-30 tahun.
“Kebanyakan mereka itu bukan dari Pringsewu, kebanyakan sih dari Bandar Lampung. Tapi kadang mereka juga nyamar sih ngakunya dari daerah mana gitu. Jadi di sini memang pada ngekost rata-rata,” terangnya.
Kemudian untuk para pemakai jasa PL ini biasanya dari semua kalangan. Dan hampir rata-rata masih dari daerah Pringsewu saja.
“Sebenarnya banyak kok tamu-tamu yang minta-minta gituan, maksudnya minta cariin yang bisa plus-plus juga. Tapi itu urusan pribadi mereka (PL-red), mau apa enggaknya,” jelas D.