Oknum Honorer MAN 1 Kotabumi Dinonaktifkan, Kemenag Lampung Utara Tunggu Keputusan Pusat

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Lampung Utara

Lampung Utara — Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Utara resmi menonaktifkan seorang tenaga honorer berinisial SDC, yang bertugas sebagai operator di MAN 1 Kotabumi. Penonaktifan dilakukan setelah muncul dugaan kasus pelecehan terhadap siswi di bawah umur yang disebut berkaitan dengan urusan pribadi di luar lingkungan sekolah.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Lampung Utara, Heri Setiawan, membenarkan langkah tersebut. Ia menyampaikan bahwa proses penanganan telah dilakukan secara institusional dan kini pihaknya tengah menunggu hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) serta keputusan dari tingkat pusat.

“Kami telah memproses kasus ini secara institusi dan menunggu hasil BAP. Untuk status yang bersangkutan sebagai calon P3K gelombang kedua, kami masih menunggu keputusan dari pusat,” ujar Heri, Senin (20/10/2025).

Heri juga menegaskan bahwa rapat yang dilakukan pihak sekolah merupakan rapat internal, bukan rapat komite, dan hasilnya memutuskan untuk menonaktifkan SDC dari tugasnya.

“Yang bersangkutan sudah dirumahkan. Pihak sekolah menonaktifkan SDC dari jabatan honorernya sebagai operator. Ini bukan rapat komite, tetapi rapat internal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Heri menambahkan bahwa Kemenag Lampung Utara telah memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak, dan saat ini tengah menunggu tindak lanjut dari Kantor Wilayah (Kanwil) dan pusat.

“Kami tidak menutup diri terhadap informasi yang beredar. Namun, perlu kami sampaikan bahwa persoalan ini berkaitan dengan urusan pribadi di luar sekolah. Semua sudah kami proses sesuai SOP dan tinggal menunggu keputusan akhir dari pusat,” pungkas Heri. (Red)