BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah antisipatif menyikapi dampak abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Seluruh satuan pendidikan diminta mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring dari rumah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Akibat Dampak Abu Vulkanik yang ditetapkan […]