FAPMP Tantang Pemkab Pringsewu Buka-bukaan Soal Anggaran, 200 Massa Siap Turun

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Pringsewu

PRINGSEWU  — Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali dihadapkan pada sorotan serius terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Forum Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Pringsewu (FAPMP) memastikan akan turun ke jalan pada Rabu, 9 September 2026, dengan membawa sejumlah tuntutan yang menyasar pengelolaan anggaran di tiga dinas strategis.

Melalui surat pemberitahuan aksi bernomor 026/DPD FAPMP/PSWU/IX/2026 yang ditujukan kepada Kapolres Pringsewu, FAPMP menyatakan aksi akan melibatkan sekitar 100 hingga 200 massa.

Rute aksi direncanakan menyasar Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kantor Bupati Pringsewu, dan kemudian berakhir di Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Bagi FAPMP, persoalan yang mereka soroti bukan sekadar soal angka dalam dokumen anggaran. Mereka mempertanyakan sejauh mana pemerintah daerah mampu memastikan uang publik dikelola secara transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Sedikitnya terdapat lima tuntutan utama yang akan disuarakan FAPMP.

Pada Dinas PUPR, mereka mendesak adanya keterbukaan mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap realisasi kegiatan tahun anggaran 2025. FAPMP juga meminta dokumen pengadaan serta rencana kegiatan tahun 2026 dibuka kepada publik.

Sorotan berikutnya diarahkan kepada Dinas Pendidikan. FAPMP meminta keterbukaan pengelolaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Pringsewu.

Sementara di sektor kesehatan, FAPMP mempertanyakan transparansi pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), serta dana kapitasi yang dikelola seluruh puskesmas.

Tuntutan tersebut menunjukkan bahwa FAPMP tidak hanya menyoroti kebijakan pemerintah di tingkat kabupaten, tetapi juga meminta pertanggungjawaban hingga ke pengelolaan anggaran pada satuan kerja dan fasilitas pelayanan publik.

FAPMP juga mendesak Bupati Pringsewu melakukan evaluasi terhadap pejabat di tiga organisasi perangkat daerah tersebut.

Bahkan, mereka meminta pejabat yang dinilai gagal membangun kepercayaan publik untuk dinonaktifkan.

“Kami mendesak Bupati untuk mengevaluasi dan menonaktifkan para pejabat di tiga satker tersebut. Kami juga meminta aparat penegak hukum bersikap tegas memberantas korupsi di Kabupaten Pringsewu,” tegas Faisal Abung dalam surat pemberitahuan aksi.

Tuntutan ini tentu menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Sebab, ketika publik mempertanyakan pengelolaan uang negara, jawaban yang dibutuhkan bukan sekadar bantahan, melainkan data, dokumen, dan transparansi.

Meski kondisi wilayah Pringsewu belakangan mendapat perhatian akibat paparan abu vulkanik, FAPMP menyatakan aksi akan dilaksanakan secara tertib, aman, dan damai.

Peserta aksi juga diimbau memperhatikan kondisi kesehatan dengan menggunakan masker dan pelindung mata ketika berada di luar ruangan.

FAPMP menyebut pemberitahuan aksi telah disampaikan kepada kepolisian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Mereka berharap aparat dapat memberikan pengamanan sehingga penyampaian aspirasi berlangsung kondusif.

Koordinator aksi, Faisal Abung, yang juga dikenal sebagai mantan Ketua PC PMII Pringsewu, mengajak mahasiswa, pemuda, aktivis, serta masyarakat untuk ikut mengawal jalannya aksi.

Kini bola berada di tangan Pemkab Pringsewu dan aparat penegak hukum.

Apakah tuntutan transparansi itu akan dijawab dengan dokumen dan keterbukaan, atau justru kembali berhenti sebagai polemik di jalanan

Rabu, 9 September 2026, jawabannya akan mulai terlihat. (Tim)