Pesawaran — Dunia pendidikan kembali tercoreng. Ratusan pasang mata kini tertuju pada salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, menyusul terungkapnya dugaan perundungan serius yang berujung pengeroyokan dan pelecehan seksual terhadap seorang siswa.
Korban berinisial Roy (nama disamarkan), siswa kelas VII SMPN 21 Pesawaran, diduga menjadi korban kekerasan berulang yang dilakukan oleh belasan teman sekelasnya. Ironisnya, aksi keji tersebut disebut terjadi di dalam ruang kelas saat jam pelajaran kosong.
Akibat peristiwa itu, Roy mengalami trauma mendalam dan merasakan sakit di sekujur tubuh. Bahkan, ia mengaku merasakan nyeri pada bagian kemaluan saat buang air kecil, yang memperparah kondisi fisik dan psikisnya.
Didampingi orang tuanya, Roy menceritakan kejadian yang dialaminya kepada awak media. Ia menyebut, perundungan terjadi selama dua hari berturut-turut, yakni Kamis dan Jumat, 5–6 Februari 2026.
“Hari Kamis saya masih di dalam kelas, tiba-tiba beberapa teman datang. Tangan saya dipegangi, leher saya dipiting, badan saya dibanting berkali-kali sampai jatuh ke lantai. Kemaluan saya ditendang, celana saya diloroti, lalu kemaluan saya disentil,” ungkap Roy dengan suara gemetar.
Tak berhenti di situ, kekerasan serupa kembali ia alami keesokan harinya.
“Hari Jumat mereka mengulangi lagi. Saya dipiting, dibanting ke lantai, celana saya diloroti sampai kemaluan terlihat,” tambahnya.
Mendengar pengakuan tersebut, kedua orang tua Roy mengaku syok dan terpukul. Mereka kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak sekolah.
Eka, orang tua korban, menjelaskan bahwa Roy sejak kecil tinggal bersama neneknya di wilayah Adiluwih, sementara dirinya berdomisili di Kabupaten Tanggamus.
“Begitu dapat kabar, saya dan ayahnya langsung ke rumah mbahnya untuk melihat kondisi anak kami. Setelah itu kami langsung ke sekolah untuk melapor,” ujar Eka.
Namun, respons pihak sekolah justru mengejutkan. Saat orang tua korban bertemu kepala sekolah dan dewan guru, pihak sekolah mengaku tidak mengetahui adanya kejadian tersebut.
“Kami tidak tahu kalau ada kejadian seperti itu. Murid sudah pulang, hari Senin akan kami klarifikasi dan memanggil wali murid yang diduga terlibat,” ujar Eka menirukan pernyataan salah satu guru.
Karena saat itu sudah Jumat siang sekitar pukul 11.30 WIB, pihak sekolah meminta keluarga korban kembali pada Senin, 9 Februari 2026.
Saat klarifikasi dan mediasi digelar di salah satu gedung sekolah, suasana justru memanas dan mediasi berujung jalan buntu. Fakta mengejutkan pun terungkap.
Dalam forum yang dihadiri dewan guru, komite sekolah, wakil komite, Bhabinkamtibmas, serta seluruh wali murid terduga pelaku, para siswa yang diduga sebagai pelaku mengakui perbuatannya.
Lebih mencengangkan lagi, salah satu dari 11 terduga pelaku mengungkapkan kekerasan yang dialami Roy bahkan lebih brutal dari yang sebelumnya disampaikan.
“Roy bukan cuma dipiting. Badannya diangkat lalu dibanting ke lantai, kepalanya dijedotkan ke tembok,” ujar salah satu terduga pelaku saat memberikan kesaksian di hadapan dewan guru dan orang tua korban.
Pengakuan tersebut membuat orang tua Roy semakin terpukul. Mereka pun meninggalkan ruang mediasi dan menyatakan akan membawa perkara ini ke ranah hukum.
“Permohonan maaf tentu kami terima, tapi perkara ini tetap akan kami bawa ke pihak berwajib. Kalau hanya kekerasan fisik mungkin masih bisa dimaafkan, tapi ini sudah kelewat batas,” tegas keluarga korban sebelum meninggalkan lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah disebut masih berupaya melakukan pendekatan dan berharap kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melibatkan pihak luar.
Kasus ini kembali menampar dunia pendidikan, mempertanyakan pengawasan sekolah, keamanan ruang kelas, serta perlindungan hak dan martabat peserta didik.
(Subhan)

