Tanggamus — Proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Pekon Datar Lebuay, Kabupaten Tanggamus, disorot warga. Proyek yang semestinya menjadi solusi atas kebutuhan air bersih itu justru menuai keluhan karena dianggap tidak transparan, tidak memberdayakan masyarakat, dan bahkan diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Sejumlah warga mengaku heran karena tak ada papan nama proyek di lokasi kegiatan. Padahal, papan informasi merupakan bentuk keterbukaan publik untuk mengetahui sumber anggaran, pelaksana kegiatan, hingga waktu pelaksanaan proyek.
“Pekerjaan air bersih ini tidak membangun bak induk baru, tapi justru menumpang di bak induk yang sudah ada sebelumnya,” ujar salah seorang warga setempat, Senin (6/10/2025).
Keluhan lain datang dari warga yang sempat diminta ikut bekerja. Mereka mengaku sempat diminta menggali tanah sepanjang sekitar 50 meter dengan kedalaman 75 sentimeter, namun kemudian hanya difoto untuk dokumentasi proyek.
“Kami disuruh gali, difoto, lalu disuruh berhenti tanpa kejelasan. Sampai sekarang belum dibayar, alasannya kedalaman kurang,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya.
Ironisnya, para pekerja yang diminta ikut menggali sebagian besar disebut masih anak-anak. Warga menilai tindakan itu bukan hanya tidak profesional, tetapi juga berpotensi melanggar aturan ketenagakerjaan.
Alih-alih melibatkan tenaga lokal, pihak pelaksana justru disebut menggunakan alat berat (eskavator) dalam proses pengerjaan. Akibatnya, sejumlah jalan warga mengalami kerusakan.
“Mereka mengeruk di tengah siring pakai alat berat. Memang cepat, tapi merusak jalan warga. Kalau nanti pipa rusak karena digali warga, siapa yang bertanggung jawab,” ujar warga lainnya dengan nada kesal.
Tak hanya soal pelaksanaan, dugaan penyimpangan juga muncul pada tahap pengajuan proposal proyek. Warga bernama Ariyani mengungkapkan bahwa dokumen proposal yang diajukan ke Dinas PUPR diduga fiktif. Ia menyebut, banyak pemilik lahan yang merasa tidak pernah menandatangani izin penggunaan lahan, meski dalam dokumen disebut sudah setuju.
“Kami heran, kepala dusun bilang semua sudah tanda tangan, padahal kami belum pernah menandatangani apa pun,” ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah memang telah membangun sistem air bersih di Pekon Datar Lebuay. Namun warga menilai proyek itu belum mampu menjangkau seluruh dusun. Kehadiran proyek SPAM baru semestinya menjadi jawaban atas kekurangan tersebut, bukan malah menimbulkan masalah baru.
“Kami senang kalau pemerintah bangun air bersih, tapi kalau hasilnya tak bisa menjangkau semua warga dan hanya ambil dari sumber yang sama, ya percuma,” tutur warga lain.
Warga berharap pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanggamus, serta aparat pengawas seperti Inspektorat dan Kejaksaan Negeri, turun langsung meninjau proyek tersebut.
Transparansi, pemberdayaan masyarakat, serta akuntabilitas anggaran dinilai penting agar proyek yang dibiayai dari uang rakyat benar-benar tepat sasaran dan tidak menjadi “proyek hantu.” (Tim MGG/Redaksi)