Pringsewu – Alih-alih menjaga keamanan, seorang satpam di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, justru berubah menjadi predator anak.
Pria berinisial WS alias Bayu (55), yang sehari-hari bertugas sebagai satpam di sebuah SMK swasta, ditangkap polisi setelah terbukti berulang kali mencabuli seorang siswi SD berusia 11 tahun.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, mengatakan WS diringkus tim gabungan Unit PPA dan Tekab 308 Polres Pringsewu pada Selasa (16/9/2025) sore.
“Pelaku sempat berusaha kabur, tapi berhasil kami amankan,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).
Aksi bejat WS dilakukan sejak Maret hingga 8 September 2025, di berbagai lokasi. Mulai dari pos satpam tempatnya bekerja, hingga ruko kosong di Pasar Banyumas. Untuk memperdaya korban, pelaku membujuk dengan iming-iming uang jajan Rp10 ribu–Rp20 ribu.
Kasus ini terungkap ketika seorang warga curiga mendengar suara aneh dari ruko kosong. Saat dipergoki, WS bahkan mengancam saksi mata sebelum melarikan diri. Laporan warga itu akhirnya membuka kedoknya.
Kini, WS resmi ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polres Pringsewu. Ia dijerat Pasal 76D jo 81 dan/atau Pasal 76E jo 82 UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
AKP Johannes mengingatkan orang tua untuk tidak lengah. “Awasi anak-anak, berikan edukasi sejak dini, dan segera laporkan ke aparat bila ada tanda-tanda kejahatan seksual,” tegasnya.(*)