PESAWARAN – Pihak SMP Negeri 21 Pesawaran akhirnya angkat bicara terkait viralnya dugaan perundungan terhadap salah satu siswa yang kini telah berujung pelaporan ke Polres Pesawaran.
Sebelumnya, beredar narasi di media sosial yang menyebut pihak sekolah seolah-olah bungkam dan terkesan melakukan pembiaran atas peristiwa tersebut.
Melalui pesan WhatsApp, Kepala SMPN 21 Pesawaran, Rima Wati, S.Pd., M.M., menyampaikan klarifikasinya. Ia meminta maaf karena tidak merespons pesan maupun panggilan telepon dalam beberapa hari terakhir.
“Mohon maaf bang, kalau pesan WhatsApp dan telepon tidak direspons dengan baik, karena beberapa hari ini saya sedang sakit,” tulisnya.
Rima menjelaskan, pihak sekolah telah berkoordinasi langsung dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran serta Badan Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Pesawaran terkait dugaan perundungan tersebut.
Ia juga menyebutkan, pascakejadian pihak sekolah bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa telah memberikan pembinaan kepada seluruh siswa pada Rabu (11/2/2026) agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Upaya mediasi masih terus berjalan melalui pendekatan kepada seluruh terduga pelaku dan keluarga korban,” lanjutnya.
Rima menegaskan bahwa pihak sekolah bersikap netral dalam menangani persoalan ini. Hingga saat ini, komunikasi dengan keluarga terduga pelaku maupun keluarga korban masih terus dilakukan guna mencari solusi terbaik.
“Kami berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah dan mufakat, mengingat baik korban maupun pelaku merupakan anak didik kami. Apalagi dalam waktu dekat mereka akan menghadapi ujian semester,” jelasnya.
Sebagai langkah tegas, pihak sekolah telah menjatuhkan sanksi skorsing terhadap sembilan siswa yang diduga terlibat.
“Untuk sementara, para siswa terduga pelaku diminta belajar di rumah dengan diberikan tugas dan dalam pengawasan orang tua,” tegasnya.
Pihak sekolah menyatakan berharap persoalan ini dapat segera terselesaikan secara baik tanpa mengganggu proses pendidikan para siswa.
Sementara itu, kasus dugaan perundungan tersebut saat ini juga tengah dalam penanganan pihak Polres Pesawaran.
(Subhan)

