Sorotan Publik Berbuah Hasil, KKS BPNT Gumukmas Akhirnya Dikembalikan ke Tangan Warga

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Pringsewu

Pringsewu – Setelah mencuat ke publik dan viral diberitakan, kartu bantuan sosial Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) milik penerima manfaat di Pekon Gumukmas, Kecamatan Pagelaran, akhirnya dikembalikan kepada warga.

Sebelumnya, kartu tersebut diduga ditahan oleh dua mantan anggota Kube Anggrek, Bu Gina dan Anita, yang mengatasnamakan kelompok penerima manfaat Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pengembalian kartu dilakukan di bawah pengawasan pihak Kecamatan Pagelaran dan perangkat Pekon Gumukmas, setelah keduanya dipanggil oleh Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu.

Langkah cepat ini memunculkan dugaan bahwa tekanan publik dan sorotan media menjadi faktor utama di balik pengembalian kartu yang sempat “raib” dari tangan penerima manfaat.

Salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku akhirnya menerima kembali kartu miliknya, meski sempat tidak disertai nomor PIN.

“Tadi malam dikasihin PIN-nya lewat WhatsApp. Kemarin pas dibagi cuma kartunya, belum sama PIN-nya. Tadi malam baru dikasih,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Gunawan, staf Kecamatan Pagelaran, membenarkan bahwa pengembalian kartu dilakukan langsung ke tangan warga.

“Bersama perangkat pekon, Bu Gina dan Anita menyerahkan langsung kartunya ke masing-masing KPM,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu, Debi Hardian, menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut.

“Dinsos sudah menelusuri dan memanggil yang terkait, serta memerintahkan agar membagikan KKS dan PIN kepada KPM. Sesuai peraturan Kemensos, KKS harus berada di tangan penerima manfaat. Ketua kelompok sudah diberi penegasan dan berjanji memulangkan seluruh KKS dengan dikawal pihak pekon dan P3K Kemensos wilayah Pagelaran,” ujar Debi Hardian.

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena mengindikasikan adanya penyelewengan kewenangan di tingkat pekon, di mana bantuan negara untuk rakyat miskin sempat “disandera” oleh oknum yang bukan petugas resmi.

Publik kini menunggu langkah tegas dari Dinas Sosial dan aparat penegak hukum untuk memastikan praktik serupa tidak kembali terjadi di wilayah lain. (Redaksi)