Bawaslu Pringsewu Dinilai Lamban Tangani Laporan Pelanggaran Pemilu 2024
[su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercaya[/su_label][/su_animate] PRINGSEWU – Pelanggaran pemilu tahun 2024 yang dugaan kuat dilakukan Darmawan Calon Legilatif DPRD Pringsewu dari Partai Kebangkitan Bangsa Dapil 3 Kecamatan Gadingrejo yang telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu diniliai lamban sehingga semua laporan yang diterima sia-sia saja. Hal ini melihat dari hasil […]
Continue Reading