Pesawaran – Tim gabungan Tekab 308 Presisi bersama Sat Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan dua pria yang kedapatan membawa senjata api rakitan jenis revolver saat patroli hunting di wilayah Tegineneng, Kamis (12/2/2026).
Penindakan ini merupakan bagian dari upaya preventif jajaran Polda Lampung dalam menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan dan peredaran senjata ilegal di wilayah hukum Lampung.
Menurut informasi yang dihimpun, saat petugas melakukan patroli rutin, kedua pelaku menunjukkan gelagat mencurigakan. Ketika hendak dilakukan pemeriksaan, mereka sempat mencoba melarikan diri. Namun berkat kesigapan dan respons cepat personel di lapangan, keduanya berhasil diringkus di kawasan Jalan Raya Trimurjo.
Barang Bukti yang Diamankan, 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 4 butir amunisi aktif kaliber 9 mm, 1 set kunci letter T beserta 6 anak kunci.
Selain senpi rakitan dan amunisi aktif, ditemukan pula satu set kunci letter T yang diduga kerap digunakan dalam aksi pencurian kendaraan bermotor.
Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesawaran guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal-usul senjata api rakitan tersebut serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.
Langkah tegas ini kembali menegaskan komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. (Redaksi)

