Lampung Utara – Penanganan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Amelia Apriani kembali menjadi sorotan. Pasalnya, tersangka Subli alias Alek mangkir dari panggilan penyidik Polres Lampung Utara pada Kamis, 25 September 2025.
Kuasa hukum korban, Ridho Juansyah, menegaskan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) yang memastikan status Subli sebagai tersangka. Namun, pada pemeriksaan perdana sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan jelas.
“Hari ini tersangka dijadwalkan menjalani pemeriksaan pertama. Namun ia tidak hadir alias mangkir. Kami meminta penyidik memastikan alasan ketidakhadiran, termasuk jika benar sakit harus dicek langsung ke lapangan,” ujar Ridho, Kamis (25/9/2025).
Ridho menyampaikan, pihaknya telah mendapat informasi bahwa pemanggilan kedua terhadap Subli akan dijadwalkan pada Senin, 29 September 2025. Ia menegaskan, apabila kembali tidak hadir, maka polisi harus segera melakukan penjemputan paksa.
“Kami berharap jika pada panggilan kedua tersangka tidak hadir lagi, penyidik segera melakukan penjemputan paksa dan langsung menahan tersangka,” tegasnya.
Selain itu, pihak korban juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran etik dalam penanganan perkara ini. Pada 15 September 2025 lalu, Amelia bersama kuasa hukumnya telah dimintai keterangan oleh Unit I Subbid Paminal Bid Propam Polda Lampung terkait penanganan kasus KDRT tersebut.
“Kami berharap Kabid Propam Polda Lampung segera memeriksa Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Kanit PPA, serta dua penyidik pembantu unit PPA. Jika terbukti melanggar, kami minta agar dijatuhkan sanksi tegas,” kata Ridho.
Pihaknya menegaskan akan terus mengawal jalannya proses hukum agar kasus yang menimpa Amelia dapat ditangani secara adil, transparan, dan tuntas.
Sementara itu, upaya konfirmasi wartawan kepada Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama, terkait perkembangan kasus ini belum mendapat respons. Meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon pada 20 dan 25 September 2025, hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum memberikan jawaban.(Rls/Red)