Warga Kelurahan Gotong Royong Kecewa Bercampur Marah, SMA N 2 Tolak Jalur Domisili, Akan Adakan Aksi Protes ke Pihak Sekolah

Bandar Lampung BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG –  Warga Kelurahan Gotong Royong, Kecamatan Tanjung Karang Pusat kecewa bercampur marah, pasalnya hampir sebahagian anak mereka yang ingin menimba ilmu di sekolah yang terletak di tengah kampung mereka yakni SMA N 2 Bandar Lampung tidak dapat menerima lewat jalur Domisili.

Hal tersebut diungkapkan salah satu Tokoh Masyarakat Gotong Royong Drs. Azwar Yacub. Dia menilai sistem yang diterapkan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan Pihak SMA N 2 Bandar Lampung diskriminatif dan tidak menghargai keberadaan warga masyarakat Gotong Royong.

“Coba bayangkan, sejak lahir hingga sekarang rumah saya berada disamping SMA N 2. Belum lagi warga lainnya. Mereka ikut berpartisipasi menjaga keamanan, kelancaran lalu lintas, menertibkan kendaraan yang melaju kencang hingga mengamankan SMA N 2 Bandar Lampung. Namun, mereka kecewa termasuk saya pribadi karena anak laki-laki sulung saya tidak diterima di SMA N 2 lewat jalur Domisili,” kata politisi senior Partai Golkar ini.

Begitu pula dengan Ketua RT Gotong Royong Usman dan Sani. Mereka menyesalkan alasan yang tidak relevan dari pihak SMA N 2 Bandar Lampung serta alasan yang dilontarkan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

“Sebaiknya utamakan warga sekitar Gotong Royong dong. Jangan berargumen dengan Juknis dan alasan lain. Berpuluh-puluh tahun kami tinggal berdampingan dengan SMA N 2, tapi anak dan keluarga kami ditolak masuk sekolah lewat jalur Domisili,” sesal Sani.

Sani juga menegaskan beberapa kejanggalan SPMB 2025 di SMA N 2 Bandar Lampung.

“Saya menegaskan bahwa warga Gotong Royong hanya sekitar Dua Puluh (20) orang saja yang ingin bersekolah ke jenjang SMA. Kemudian yang lebih membuat sakit hati kami anak kandung saya saja tidak diterima masuk sekolah di kawasan rumahnya,” tambahnya dengan nada kesal.

Lelaki berperawakan sedang ini juga membeberkan kelalaian SMA N 2 Bandar Lampung dalam menerima calon murid lewat jalur Domisili.

“Ada pendaftar diluar jalur Domisili seperti dari wilayah; Rajabasa, Korpri, Panjang dan Sukarame. Ini ‘kan’ menunjukkan ketidakadilan pihak SMA N 2. Mengapa tidak menerima anak kami. Itu yang jadi pertanyaan kami hingga kini,” tandasnya.

Mereka menghimbau agar ada kebijakan dari pihak sekolah dalam penambahan kuota murid baru.

Sementara itu Kadis Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Americo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dalam SPMB tahun 2025 ini ada aturan baru.

“Berdasarkan aturan baru memang harus masuk zonasi sesuai domisili. Tapi setelah masuk yang dinilai adalah nilai akademiknya,” kata Thomas Americo.

Siapkan Aksi Protes ke SMA N 2

Pada bagian lain, Sani juga mengatakan akan melakukan aksi protes ke pihak SMA N 2 Bandar Lampung sebagai rasa kecewa.

“Besok kami akan menghimpun para orang tua, pamong serta pihak-pihak terkait. Kemudian akan kami undang orang tua calon murid yang merasa dirugikan oleh pihak SMA N 2 Bandar Lampung. Prinsipnya kami menuntut keadilan dalam penerimaan murid baru di sekolah dekat rumah kami. Kami pun merasa dirugikan dengan kebisingan dan lalu lalang kendaraan murid. Tapi kami maklum karena kami berharap agar anak kami juga nanti nya dapat menimba ilmu di SMA N 2 Bandar Lampung yang berada di Gotong Royong,” pungkasnya.