Dugaan Korupsi Dana Desa Bernung, Tim Investigasi Inspektorat Masih Lakukan Puldata dan Pulbaket

[su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercaya[/su_label]

PESAWARAN | Tim Investigasi Inspektorat Kabupaten Pesawaran  akan segera menurunkan timnya untuk melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Terkait dugaan korupsi Dana Desa, Desa Bernung Kecamatan Gedong Tataan.

“Iya ,terkait dugaan penyimpangan Dana Desa uang dilakukan Deswan selaku Kades Bernung kami akan segera melakukan Puldata dan Pulbaket,” ungkap Irban Investigasi Asoka Salim,Rabu ,18/05/2022).

Menurutnya, Inspektorat sudah koordinasi dengan tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Pesawaran untuk menindaklanjuti dugaan korupsi Dana Desa tersebut.

“Ya kami kemarin sudah koordinasi dengan bagian Tipikor Polres Pesawaran dan akan selalu koordinasi untuk dugaan penyimpangan  anggaran DD di Desa Bernung,” katanya.

Sebelumnya, Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pesawaran Polda Lampung, dalam waktu dekat akan segera menindak lanjuti dugaan Korupsi Dana Desa yang dilakukan Deswan Kepala Desa Bernung Kecamatan Gedong tataan, yang di sinyalir mencapai ratusan juta rupiah.

“Ya dalam waktu dekat akan kami tindak lanjuti terkait dugaan Korupsi Dana Desa pada tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021,” ungkap Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, Senin (16/5/2022).

Editor : (Redaksi)

Loading

Tinggalkan Balasan