Kontrak Outsourcing Bermasalah, RSUD Batin Mangunang Rugikan Keuangan Daerah dan Pekerja

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Tanggamus

TANGGAMUS – RSUD Batin Mangunang kembali jadi sorotan publik. Setelah tahun lalu terbukti kelebihan bayar ratusan juta rupiah untuk jasa outsourcing, kini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali mengungkap skandal baru senilai Rp113,7 juta dalam kontrak kerja sama dengan PT TJM sepanjang 2024.

Temuan ini bukan sekadar soal angka. Di balik tumpukan dokumen, tersingkap fakta bahwa hak pekerja outsourcing kebersihan dan satpam terabaikan karena perusahaan lalai membayar penuh iuran BPJS mereka.

Audit BPK menunjukkan RSUD Batin Mangunang membayar penuh biaya outsourcing sesuai kontrak. Namun, PT TJM hanya menyetorkan sebagian kecil kewajiban ke BPJS. Dari total iuran Rp166,3 juta yang seharusnya dibayarkan, hanya Rp52,5 juta yang masuk ke rekening BPJS.

Artinya, ada uang rakyat sebesar Rp113,7 juta yang “mengalir entah ke mana”.

BPK menilai kondisi ini terjadi karena Direktur RSUD Batin Mangunang tidak serius mengawasi kontrak, PPTK dan bendahara RSUD lalai memverifikasi pembayaran, dan PT TJM sebagai penyedia tidak melaksanakan kontrak secara jujur dan penuh.

Situasi ini jelas melanggar Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa dan UU BPJS 2011, serta mencoreng prinsip transparansi keuangan daerah.

Yang lebih mengkhawatirkan, kasus ini bukan yang pertama. Pada 2023 lalu, BPK juga menemukan kelebihan bayar serupa senilai Rp401,3 juta untuk jasa outsourcing di rumah sakit yang sama.

Dua tahun berturut-turut RSUD Batin Mangunang tersandung kasus identik. Pertanyaannya, apakah ini kelalaian sistematis, atau ada permainan terstruktur.

BPK mendesak Bupati Tanggamus untuk segera memproses PT TJM agar mengembalikan Rp113,7 juta ke kas BLUD. Menindak pejabat RSUD yang lalai mengawasi dan memverifikasi pembayaran. Memperketat sistem kontrak outsourcing agar kasus serupa tidak berulang.

Skandal ini memperlihatkan bagaimana uang daerah bisa bocor melalui kontrak outsourcing yang longgar pengawasan. Lebih dari itu, pekerja outsourcing yang sudah bekerja keras justru jadi korban, karena hak mereka untuk mendapat jaminan sosial tidak dipenuhi.

Publik layak bertanya: apakah RSUD Batin Mangunang masih bisa dipercaya mengelola dana BLUD dengan benar, atau justru menjadi “lumbung basah” bagi penyedia jasa nakal. (Redaksi)