SMPN 2 Sumberejo Ikut Terseret Skandal BOS, Rp151 Juta Tidak Terpakai

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Tanggamus

Tanggamus – Dunia pendidikan di Kabupaten Tanggamus kembali tercoreng. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap SMP Negeri 2 Sumberejo menyimpan dana BOS sebesar Rp151,5 juta dalam bentuk tunai di rumah bendahara.

Jumlah fantastis itu menjadikan SMPN 2 Sumberejo sebagai sekolah dengan simpanan dana BOS terbesar kedua setelah SMPN 1 Pulau Panggung. Dana yang seharusnya dipakai untuk mendukung kebutuhan belajar siswa, justru “parkir” di luar mekanisme resmi, tanpa brankas, tanpa pengawasan.

Ironisnya, alasan klasik kembali muncul. Pihak sekolah berdalih jarak ke Bank Lampung cukup jauh, sementara pencairan dana hanya dijadwalkan di hari tertentu.

Alhasil, setiap pencairan dana BOS ditarik setengahnya secara tunai meski tidak seluruhnya segera digunakan.

Namun BPK menilai praktik ini bukan sekadar masalah teknis. Menyimpan dana pendidikan ratusan juta rupiah di rumah pribadi jelas membuka peluang penyalahgunaan, bahkan rawan hilang. Dana BOS yang seharusnya berputar untuk operasional sekolah, justru “mati suri” di luar sistem.

Lebih parah lagi, lemahnya pengawasan dari Kepala Bidang Pembinaan SMP dan Tim Manajemen BOS Dinas Pendidikan Tanggamus membuat praktik ini dibiarkan berlangsung. BPK menegaskan kelalaian ini sebagai akar persoalan.

Walaupun, Bupati Tanggamus melalui Kepala Dinas Pendidikan akhirnya mengakui dan sependapat dengan temuan BPK. Namun publik kini menanti, apakah kasus ini hanya berhenti pada peringatan administratif, atau akan ada langkah nyata menindak sekolah yang jelas-jelas mengabaikan aturan pengelolaan dana pendidikan. (Redaksi)