Tanggamus – Pemerintah Pekon Sukanegeri Jaya, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, menggelar Pelatihan Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) pada Kamis (2/10/2025). Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanggamus, Arpin, S.Pd., M.M., yang secara resmi membuka pelatihan. Turut hadir Sekcam Talang Padang Ubaidillah mewakili Camat, Kholik perwakilan bidang keuangan Dinas PMD, Badan Hippun Pemekonan (BHP), perangkat pekon, serta Tim A-PPP.
Kepala Pekon Sukanegeri Jaya dalam sambutannya menegaskan, pelatihan SIPADES bertujuan memberikan pemahaman bagi perangkat desa dalam pengelolaan aset secara digital.
“Dengan pelatihan ini, kita berharap aset pekon dapat tercatat dengan jelas, dikelola sesuai mekanisme, serta dipertanggungjawabkan secara transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekcam Ubaidillah menekankan pentingnya aspek administrasi.
“Jika sistem administrasi pekon tertata baik, maka kinerja pemerintahan desa juga akan semakin optimal,” katanya.
Kadis PMD, Arpin, memberikan motivasi sekaligus penekanan tentang pentingnya kapasitas SDM di desa.
“Aset pekon adalah kekayaan desa yang harus dikelola penuh tanggung jawab. SIPADES hadir untuk memastikan semua aset tercatat, diawasi, dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Pandangan serupa disampaikan BHP Sukanegeri Jaya. Mereka menilai aplikasi SIPADES akan memperkuat peran pengawasan terhadap aset desa.
“Kami memiliki hak untuk menanyakan dan mengawasi pengelolaan aset pekon. Harapannya, setiap aset masuk ke SIPADES sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar perwakilan BHP.
Dalam sesi pemaparan teknis, Nur Kholik menjelaskan bahwa aset pekon meliputi tanah bengkok hingga aset belanja dari APBDes. Melalui SIPADES, data aset dapat tercatat sistematis sehingga terhindar dari potensi tumpang tindih maupun kehilangan data.
Pelatihan ini menjadi momentum penting bagi Pekon Sukanegeri Jaya untuk menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa aset desa bukan sekadar angka dalam laporan, melainkan amanah besar yang harus dijaga demi kesejahteraan masyarakat. Dengan dukungan penuh pemerintah daerah dan pengawasan BHP, SIPADES diharapkan menjadi instrumen efektif dalam mewujudkan tata kelola desa yang bersih dan profesional. (Subhan)