Anggaran Transport Puskesmas Antar Brak Rp249,9 Juta Disorot, Rincian BLUD Rp1,42 Miliar Masih Gelap

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Tanggamus

Tanggamus – Penggunaan anggaran pada UPT Puskesmas Antar Brak, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, kembali menjadi sorotan. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat pos belanja transport petugas puskesmas/perjalanan dinas luar gedung mencapai Rp249.970.000.

Tak hanya itu, pos Belanja Barang dan Jasa BLUD juga terbilang fantastis, yakni sebesar Rp1.428.962.974. Namun hingga kini, rincian penggunaan anggaran tersebut masih menyisakan tanda tanya, terutama soal peruntukan belanja secara detail dan mekanisme realisasinya.

Besarnya angka belanja tersebut memunculkan pertanyaan publik, apakah penggunaan anggaran benar-benar sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat, atau justru berpotensi membuka celah pemborosan dan penyimpangan.

Anggaran transport petugas/perjalanan dinas luar gedung pada prinsipnya dapat digunakan untuk menunjang pelayanan lapangan seperti posyandu, kunjungan rumah, surveilans, imunisasi, hingga kegiatan pencegahan penyakit di wilayah kerja.

Namun, tanpa rincian yang jelas, pos belanja tersebut rawan dipertanyakan.

Sejumlah sumber menyebut, anggaran perjalanan dinas sering kali menjadi “pos favorit” karena dapat dicairkan berulang, sulit diverifikasi secara kasat mata, dan berpotensi dimanipulasi dalam bentuk SPJ kegiatan.

“Kalau tidak dibuka rinciannya, masyarakat tidak akan tahu, transport itu untuk kegiatan apa saja. Apakah benar-benar pelayanan, atau sekadar formalitas laporan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Lebih mencengangkan, belanja Barang dan Jasa BLUD UPT Puskesmas Antar Brak tercatat mencapai Rp1,42 miliar lebih.

Belanja barang dan jasa BLUD biasanya mencakup kebutuhan operasional puskesmas seperti, obat dan bahan medis habis pakai (BMHP), ATK dan kebutuhan kantor, pemeliharaan gedung dan kendaraan, jasa kebersihan/keamanan, internet dan utilitas, hingga kebutuhan penunjang pelayanan lainnya.

Namun, besarnya angka tersebut menjadi sorotan ketika rincian belanja tidak tersaji secara transparan dan mudah diakses publik.

Kondisi ini dinilai berbahaya karena belanja barang dan jasa kerap menjadi pos “gemuk” yang bisa menampung banyak item, tetapi sulit dipantau jika tidak dibuka secara detail.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala UPT Puskesmas Antar Brak, Popi Eliza. Namun, saat didatangi, yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Konfirmasi kemudian dilanjutkan melalui pesan WhatsApp. Popi Eliza menyampaikan bahwa dirinya sedang mengikuti kegiatan rapat koordinasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus.

“Masih Rakoor, kami masih fokus pemeriksaan Inspektorat dan BPK,” jawabnya, Senin (2/2/2026).

Pernyataan tersebut sekaligus mengindikasikan bahwa saat ini Puskesmas Antar Brak tengah berada dalam perhatian pemeriksaan atau pengawasan.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala UPT belum memberikan jawaban rinci terkait,  penggunaan anggaran transport Rp249.970.000, rincian belanja barang dan jasa BLUD Rp1.428.962.974, serta mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawabannya.

Publik mendesak agar pengelolaan anggaran BLUD tidak menjadi ruang abu-abu. Transparansi dinilai wajib dilakukan agar masyarakat bisa mengawasi penggunaan uang negara yang bersumber dari APBD maupun pendapatan layanan.

Jika pos anggaran sebesar ini tidak dibuka secara rinci, maka muncul kekhawatiran belanja hanya menjadi “angka” dalam dokumen, tanpa dampak nyata terhadap peningkatan layanan kesehatan.

Masyarakat berharap Inspektorat maupun BPK tidak hanya memeriksa administrasi, tetapi juga menelusuri kesesuaian realisasi anggaran dengan kegiatan riil di lapangan. (Tim/Redaksi)

Catatan Redaksi

Redaksi masih membuka ruang hak jawab bagi Kepala UPT Puskesmas Antar Brak maupun pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus untuk memberikan klarifikasi lengkap terkait rincian penggunaan anggaran tersebut.