Diduga Guru Honorer Siluman, Nama Anak Kepala Sekolah Muncul di Dapodik hingga Kantongi Serdik

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Lampung Selatan

Lampung Selatan – Dugaan praktik guru honorer siluman mencuat di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan. Seorang tenaga honorer perempuan berinisial ADI diduga terdaftar dalam sistem pendidikan nasional tanpa pernah tercatat aktif hadir maupun mengajar di sekolah.

Ironisnya, meski tidak ditemukan data absensi kehadiran maupun aktivitas pembelajaran di lingkungan sekolah, nama ADI tercatat resmi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sejak tahun 2023.

Tak berhenti di situ, berdasarkan penelusuran data, pada tahun 2024 ADI tercatat telah mengantongi Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Lebih mengejutkan lagi, pada tahun 2025 yang bersangkutan bahkan disebut telah memperoleh Sertifikat Pendidik (Serdik) melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Di Dapodik sejak 2023, NUPTK tahun 2024, dan tahun kemarin 2025 sudah serdik lewat PPG,” ungkap seorang sumber terpercaya kepada Gemalampung.com, Kamis (12/2/2026). Identitas sumber sengaja dirahasiakan demi alasan keamanan.

Informasi lain yang memperkuat sorotan publik, ADI diduga merupakan anak kandung dari Susila Budi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala SMKN 1 Sidomulyo. Dugaan ini memunculkan indikasi konflik kepentingan serius dalam tata kelola kepegawaian dan validasi data pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Susila Budi belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang telah dilayangkan secara tertulis oleh Gemalampung.com juga belum mendapat jawaban.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan data pendidikan, yang berpotensi merugikan negara serta mencederai prinsip transparansi dan keadilan bagi guru honorer yang benar-benar mengabdi di lapangan. (Tim)