Wakil Ketua BGN Persilakan Netizen Bongkar Menu MBG Tak Layak di Medsos, Asal Sertakan Alamat SPPG

Berita Indonesia BERITA TERKINI RAGAM

JAKARTA – Kritik publik terhadap kualitas menu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini mendapat respons terbuka dari pemerintah. Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati, mempersilakan masyarakat, termasuk netizen, untuk mengkritik jika menemukan menu MBG yang diduga tidak layak konsumsi.

Namun kritik tersebut diminta tidak sekadar viral di media sosial. Nanik menegaskan, laporan harus disertai informasi lengkap agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Silakan saja kalau ada menu MBG yang tidak layak, diunggah ke media sosial. Tapi harus jelas, dari SPPG mana, alamat lengkapnya di mana. Supaya bisa langsung kami tindak pada hari itu juga,” ujar Nanik dalam keterangannya.

Menurutnya, transparansi publik justru dibutuhkan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan baik dan tidak menyimpang dari tujuan utamanya, yakni meningkatkan asupan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.

BGN menilai kritik berbasis data akan jauh lebih efektif dibanding sekadar menyebarkan foto atau video tanpa keterangan jelas. Tanpa informasi lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab, proses penelusuran menjadi lebih sulit dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

“Kalau jelas SPPG-nya di mana, alamatnya di mana, kami bisa langsung cek dan ambil tindakan pada hari yang sama,” tegasnya.

Pernyataan ini muncul di tengah sejumlah keluhan masyarakat terkait kualitas makanan dalam program MBG yang sempat beredar di media sosial, mulai dari makanan basi hingga menu yang dinilai tidak layak konsumsi.

BGN menegaskan, laporan masyarakat akan menjadi bagian dari mekanisme pengawasan publik agar program nasional tersebut tetap berjalan sesuai standar gizi dan keamanan pangan.

“Tujuannya bukan menutup kritik, justru kami membuka ruang pengawasan masyarakat supaya program MBG bisa terus berjalan lancar tanpa hambatan,” pungkas Nanik. (Redaksi)