Lampung Utara – Komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas ditegaskan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi, Lampung Utara, melalui Apel Deklarasi Anti Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), Kamis (23/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Lapas tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kotabumi, Tomi Elyus, A.Md.I.P., SH., M.Si., serta diikuti seluruh jajaran pegawai dan warga binaan. Apel berlangsung khidmat dan kondusif, mencerminkan keseriusan seluruh pihak dalam mendukung program pemasyarakatan yang bersih dari praktik ilegal.
Dalam arahannya, Kalapas Tomi Elyus menegaskan bahwa deklarasi Anti Halinar bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen nyata yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh elemen di dalam lapas.
“Kita ingin memastikan Lapas Kotabumi benar-benar bersih dari peredaran gelap narkoba, praktik pungli, serta penggunaan ponsel ilegal. Ini adalah langkah nyata dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tegasnya di hadapan peserta apel.
Hal menarik dalam kegiatan ini, sebanyak 606 warga binaan dari Blok A, Blok B, hingga Blok C turut ambil bagian dalam deklarasi tersebut. Mereka bersama para petugas juga menandatangani nota kesepakatan sebagai simbol komitmen kolektif untuk menciptakan lingkungan hunian yang aman, tertib, dan manusiawi.
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan pengawasan di dalam lapas semakin diperketat dan dijalankan secara profesional. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses pembinaan warga binaan dapat berlangsung optimal tanpa gangguan praktik-praktik ilegal.
Selain pelaksanaan apel deklarasi, kegiatan juga dirangkai dengan pembagian hadiah kepada para pemenang Pekan Olahraga antara pegawai dan warga binaan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 yang sebelumnya digelar pada 15 April 2026.
Tak hanya itu, Kalapas juga menyerahkan paket perlengkapan mandi dan mencuci kepada seluruh warga binaan. Bantuan tersebut meliputi sabun mandi, pasta dan sikat gigi, sampo, hingga deterjen sebagai bentuk perhatian terhadap kebutuhan dasar para warga binaan.
Sebagai penutup, kegiatan dilanjutkan dengan aksi sosial berupa pemeriksaan kesehatan serta donor darah yang bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI).
Melalui rangkaian kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Kotabumi menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih, tertib, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. (Red)

