DPRD Mulai Panas, Rencana Utang Rp150 Miliar Lampung Utara Picu Perdebatan Politik

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Lampung Utara

Lampung Utara – Rencana pinjaman daerah senilai Rp150 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kepada PT Sarana Multi Infrastruktur terus memicu perdebatan politik di lingkungan DPRD.

Di tengah munculnya penolakan dari sejumlah fraksi, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Utara dari Fraksi Gerindra, Nurdin Habim, justru menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Hamartoni Ahadis dan Wakil Bupati Romli dalam mengajukan pinjaman daerah tersebut.

Nurdin menilai polemik yang berkembang berpotensi memunculkan persepsi keliru di tengah masyarakat apabila pembahasannya tidak dilakukan secara utuh dan objektif. Menurut dia, pinjaman daerah seharusnya dipahami sebagai instrumen percepatan pembangunan, bukan sekadar beban fiskal jangka panjang.

“Jangan sampai masyarakat menilai negatif sebelum memahami tujuan dan mekanismenya. Pemerintah daerah sedang mencari solusi atas keterbatasan fiskal demi percepatan pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat,” kata Nurdin Habim, Senin (18/5/2026).

Ia menjelaskan, pengajuan pinjaman daerah hingga kini masih berada pada tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final. Sesuai mekanisme, usulan tersebut harus dibahas terlebih dahulu di tingkat Banggar DPRD sebelum memperoleh persetujuan melalui rapat paripurna.

“Setelah ada penyampaian ke DPRD, mekanismenya dibahas di Banggar, lalu disetujui melalui rapat paripurna. Setelah itu dilakukan review dokumen sebelum masuk tahap penandatanganan pinjaman,” ujarnya.

Menurut Nurdin, dukungan terhadap rencana pinjaman itu didasarkan pada kebutuhan mendesak pembangunan infrastruktur di Lampung Utara, terutama perbaikan jalan yang dinilai mengalami kerusakan cukup parah di berbagai wilayah.

Ia menilai keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat pemerintah harus mencari alternatif pembiayaan agar pembangunan tidak berjalan lambat.

“Banyak ruas jalan yang kondisinya rusak dan membahayakan pengguna. Kalau pembangunan hanya mengandalkan kemampuan anggaran yang terbatas, maka perbaikannya akan berjalan lambat,” katanya.

Nurdin juga menegaskan bahwa skema pinjaman daerah memiliki dasar hukum yang jelas dan diatur dalam regulasi pemerintah terkait pembiayaan pembangunan daerah melalui pinjaman.

Karena itu, ia meminta seluruh fraksi di DPRD tidak terburu-buru mengambil sikap penolakan sebelum memahami secara menyeluruh mekanisme, manfaat, hingga konsekuensi fiskal dari rencana pinjaman tersebut.

“Sikap politik tentu sah, tetapi mestinya didasarkan pada kajian yang komprehensif. Apa yang dilakukan pemerintah daerah bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi demi kepentingan masyarakat yang membutuhkan pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

Ia pun optimistis kemampuan fiskal Pemerintah Kabupaten Lampung Utara masih cukup untuk memenuhi kewajiban pembayaran apabila pinjaman tersebut terealisasi.

Menurutnya, selama ini pemerintah daerah memiliki rekam jejak yang baik dalam memenuhi kewajiban keuangan daerah.

Polemik pinjaman Rp150 miliar sebelumnya mencuat setelah sejumlah fraksi DPRD meminta pemerintah daerah meninjau ulang rencana pembiayaan tersebut. Kekhawatiran utama yang berkembang ialah potensi dampak fiskal jangka panjang terhadap kemampuan keuangan daerah.

Namun di sisi lain, pemerintah daerah berpandangan skema pinjaman itu diperlukan guna menopang percepatan pembangunan infrastruktur yang selama ini terkendala keterbatasan anggaran daerah. (Red)