Pringsewu – Kabar dugaan aksi begal sepeda motor yang sempat membuat resah warga Kabupaten Pringsewu akhirnya terungkap. Polres Pringsewu memastikan informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Hasil penyelidikan kepolisian mengungkap, sepeda motor Honda Beat milik seorang pria berinisial IH (30), warga Pekon Waluyojati, Pringsewu, ternyata bukan dirampas pelaku begal, melainkan telah dijual sendiri. Uang hasil penjualan kendaraan tersebut kemudian digunakan untuk bermain judi online.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, menjelaskan kabar dugaan pembegalan itu mulai beredar pada Minggu (14/6/2026). Saat itu, IH mengaku kepada istrinya berinisial P bahwa sepeda motor miliknya hilang setelah menjadi korban begal di jalan penghubung Pekon Sidoharjo menuju kawasan Pemda Pringsewu.
Percaya dengan cerita suaminya, P kemudian mengunggah informasi tersebut ke media sosial dengan narasi meminta masyarakat membantu mencari kendaraan yang disebut hilang akibat aksi begal.
Unggahan itu pun menyebar luas dan memicu kekhawatiran masyarakat karena adanya dugaan aksi kriminal di wilayah Pringsewu.
Namun, Polres Pringsewu yang melakukan penelusuran menemukan sejumlah kejanggalan. Meski tidak ada laporan resmi terkait kejadian tersebut, polisi tetap melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan fakta bahwa aksi begal tersebut hanyalah cerita yang dibuat-buat.
“Dari hasil pendalaman, informasi pembegalan tersebut tidak benar. Yang bersangkutan mengakui sepeda motor tersebut telah dijual dan uangnya digunakan untuk bermain judi online. Cerita pembegalan dibuat untuk menutupi perbuatannya dari istrinya,” ujar Iptu Rosali mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Senin (15/6/2026).
Sementara itu, P mengaku tidak mengetahui bahwa cerita yang disampaikan suaminya merupakan rekayasa. Ia menyebarkan informasi tersebut karena meyakini keterangan yang diberikan oleh IH.
Polres Pringsewu mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Sebab, informasi palsu dapat menimbulkan keresahan, kepanikan, bahkan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
“Kami mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial, selalu melakukan cek dan ricek sebelum membagikan informasi, serta tidak menyebarkan kabar yang belum dipastikan kebenarannya,” kata Rosali.
IH sendiri akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Pringsewu dan pihak kepolisian atas perbuatannya yang telah menimbulkan keresahan.
“Saya mengakui kesalahan saya dan meminta maaf kepada masyarakat Pringsewu serta pihak kepolisian. Saya menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” ujar IH. (Rls/Red)

