Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Gadingrejo Kian Menguat, Dua Dapur Gunakan Satu Nomor ID

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Pringsewu

Pringsewu – Polemik dugaan jual beli titik pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, semakin menguat setelah terungkap adanya dua dapur SPPG yang diduga menggunakan satu nomor identitas (ID) yang sama.

Temuan ini memunculkan dugaan adanya persoalan serius dalam tata kelola administrasi, mekanisme penerbitan ID, hingga pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Jika benar satu nomor ID digunakan pada dua lokasi berbeda, maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai validitas data, proses verifikasi mitra, hingga kemungkinan adanya penyalahgunaan dalam penetapan titik pembangunan SPPG.

Temuan ini langsung memicu serangkaian klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam pembangunan dapur MBG di wilayah tersebut.

Salah satunya datang dari oknum Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), Ari Maulana, yang diketahui berada di lokasi pembangunan salah satu dapur SPPG. Saat dikonfirmasi, Ari membenarkan dirinya melakukan monitoring pembangunan.

“Karena dimintai bantuan untuk cek apakah sudah sesuai juknis, maka kami bantu memastikan pembangunan sudah sesuai atau belum. Tidak ada larangan untuk itu,” ujar Ari.

Ia menjelaskan, kehadirannya di lokasi hanya sebatas membantu melakukan pengecekan teknis atas permintaan rekannya, Fiana Lorensia. Setelah proses monitoring selesai, koordinasi selanjutnya disebut menjadi kewenangan Koordinator Kecamatan (Korcam).

“Kami hanya monitoring, selanjutnya mereka yang koordinasi dengan Korcamnya,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Kecamatan Gadingrejo, Miftah Nur Hasanah, mengaku telah turun langsung ke lokasi pembangunan dan menemui pemilik bangunan setelah menerima informasi adanya dugaan tersebut.

Menurutnya, pihaknya juga telah berupaya menghubungi mitra pelaksana pembangunan SPPG. Namun hingga kini belum memperoleh respons.

“Saya sudah turun ke lokasi menemui pemilik bangunan. Untuk pihak mitra saya sudah mencoba berkoordinasi melalui nomor kontaknya, namun belum ada jawaban,” ujar Miftah.

Di sisi lain, PIC SPPG Tambahrejo, Suendra Caksono, yang mewakili Yayasan Antartika Indonesia Raya Sumatera Utara, menegaskan bahwa seluruh tahapan pembangunan telah dilaksanakan sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN).

Ia menyebut pembangunan dapur telah mencapai sekitar 70 persen dan seluruh persyaratan administrasi maupun teknis telah dipenuhi, termasuk perekrutan relawan lokal dari masyarakat desil satu dan dua.

Namun Suendra mengaku terkejut ketika mengetahui terdapat dapur SPPG lain yang menggunakan nomor ID yang sama.

“Satu nomor ID seharusnya hanya untuk satu dapur dan satu orang PIC. Kalau untuk SPPG Mataram saya tidak tahu,” tegasnya.

Suendra menjelaskan, awalnya pembangunan direncanakan berada di Pekon Tulung Agung. Karena kendala teknis, yayasan kemudian mengajukan perpindahan lokasi ke Pekon Tambahrejo melalui mekanisme resmi kepada BGN.

Sementara itu, Fiana Lorensia justru menyatakan bahwa nomor ID yang menjadi polemik merupakan miliknya dan digunakan untuk pembangunan dapur SPPG di Pekon Mataram.

Menurutnya, persoalan baru diketahui setelah pembangunan berjalan.

“Nomor ID itu milik saya dan saya bangun di Mataram. Setelah proses pembangunan ternyata ada yang sama. Kami masih mencari tahu penyebabnya. Dugaan saya mungkin ada kebocoran SSID karena banyak oknum yang bermain. Selama yayasan telah mengonfirmasi bahwa pengajuan kami sah dan kami telah menjadi mitra, saya tetap melanjutkan pembangunan,” kata Fiana.

Pernyataan yang saling bertolak belakang antara kedua pihak tersebut semakin memperbesar tanda tanya mengenai asal-usul penerbitan nomor ID SPPG. Pasalnya, masing-masing pihak sama-sama mengklaim memiliki hak atas nomor identitas yang identik.

Sorotan juga datang dari Dewan Pembina Yayasan Antartika Indonesia Raya Sumatera Utara, Ramses Sitorus, S.M., M.M., M.H. Ia meminta pihak yang mengklaim menggunakan ID dapur milik yayasannya agar menjelaskan dari mana nomor tersebut diperoleh.

“Kalau ada yang menggunakan ID dapur yayasan kami, tolong dijelaskan diperoleh dari siapa. Apakah mereka mengenal saya sebagai Ramses Sitorus?” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Badan Gizi Nasional (BGN) belum memberikan penjelasan resmi mengenai dugaan penggunaan satu nomor ID pada dua lokasi SPPG berbeda di Kecamatan Gadingrejo.

Belum diketahui apakah persoalan tersebut disebabkan oleh kesalahan administrasi, kekeliruan sistem pendataan, lemahnya proses verifikasi, atau adanya dugaan praktik penyalahgunaan dalam penetapan titik pembangunan SPPG.

Redaksi masih terus menghimpun keterangan dari BGN, pihak yayasan, mitra pelaksana, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk memperoleh penjelasan yang utuh. Apabila nantinya terbukti terdapat penyimpangan dalam penerbitan maupun penggunaan nomor ID SPPG, maka persoalan ini berpotensi menjadi perhatian serius karena menyangkut akuntabilitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang dibiayai negara. (Tim)