Misteri 50 Ton Beras yang Diamankan Bulog di Pringsew, Pemilik Gudang Mengaku Tak Tahu, Kunci Disebut Dipegang Bulog

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Pringsewu

PRINGSEWU – Dugaan penyalahgunaan beras yang disebut-sebut merupakan bagian dari program Bulog di Kabupaten Pringsewu terus menyisakan tanda tanya. Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, sekitar 50 ton beras diduga ditemukan dan diamankan petugas Perum Bulog Wilayah Lampung di wilayah Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.

Beras dalam jumlah besar tersebut diduga sempat masuk ke jalur perdagangan dan diperjualbelikan. Bahkan, media ini memperoleh informasi bahwa beras yang diamankan menggunakan kemasan 50 kilogram dan diduga telah mengalami pergantian kemasan sebelum beredar di pasaran. Informasi ini masih memerlukan penjelasan resmi dari pihak Bulog.

Sejumlah pertanyaan pun mengemuka. Jika beras tersebut benar berasal dari stok Bulog atau program pemerintah, bagaimana beras itu bisa keluar dari jalur distribusi resmi? Dari gudang mana beras tersebut berasal? Siapa pihak yang menguasai dan mengeluarkannya.

Petugas Bulog Lampung yang mengaku bernama Hendrawan dari bagian logistik, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (24/9/2026), membenarkan adanya pengamanan beras yang beredar di wilayah Kabupaten Pringsewu.

“Betul, cuman untuk terkait kejelasannya mungkin pimpinan saya yang langsung menjelaskannya,” ujar Hendrawan.

Ketika ditanya mengenai informasi adanya sekitar 50 ton beras yang diamankan, Hendrawan kembali membenarkan adanya beras yang telah diamankan pihak Bulog.

Menurutnya, beras tersebut tidak diserahkan kepada pihak lain, melainkan dikembalikan ke Bulog.

“Ke gudang filial Bulog,” ujarnya.

Hendrawan juga memastikan bahwa beras tersebut tidak diperjualbelikan kembali.

“Kita ke intinya barang itu nggak diperjualbelikan lagi, tapi kami langsung ke Bulog-kan lagi,” katanya.

Namun, saat ditanya mengenai lokasi penemuan, jumlah titik pengamanan, pihak yang sebelumnya menguasai beras, hingga kronologi bagaimana beras tersebut bisa beredar, Hendrawan belum bersedia memberikan penjelasan lebih rinci.

“Nanti pimpinan saya aja yang menjelaskan ya, Bang. Khawatir nanti saya yang menjelaskan,” ujarnya.

Keterangan Hendrawan justru membuka pertanyaan lain, bagaimana proses keluarnya beras dalam jumlah besar tersebut dari sistem distribusi hingga diduga masuk ke jalur perdagangan.

Di sisi lain, pihak yang disebut sebagai pemilik gudang tempat penitipan sementara beras tersebut, Hendri Putra Keling, mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut.

Hendri menjelaskan bahwa gudang miliknya memang disewa atau dipinjam-pakai oleh Bulog Lampung. Menurutnya, penguasaan gudang, termasuk kunci dan aktivitas di dalamnya, sepenuhnya berada di tangan Bulog.

“Memang mungkin di tempat saya ada. Cuma posisinya saya nggak tahu. Gudang itu disewa Bulog, pinjam pakai. Jadi kunci segala macam, isinya ya saya nggak tahu. Mereka orang Bulog,” ujar Hendri.

Ia juga mengaku tidak mengetahui apakah gudang tersebut digunakan untuk menyimpan beras yang berkaitan dengan tindakan pengamanan atau penyitaan.

“Kalau titip beras itu terkait masalah apa, sitaan apa gimana, saya nggak tahu. Kan masuknya ke Bulog. Saya nggak ikut-ikut, nggak ngerti,” katanya.

Menurut Hendri, meskipun gudang tersebut berada di lokasi miliknya, seluruh akses dan pengelolaan berada di bawah pihak yang menyewa.

“Kuncinya sama orang Bulog. Sama aja, Abang nyewa rumah saya, tapi saya nggak ngurusin, nggak ngerti,” ujarnya.

Hendri juga mengaku tidak mengetahui aktivitas keluar-masuk barang di gudang tersebut. Ia hanya membantu mencarikan tenaga kerja apabila pihak Bulog membutuhkan buruh bongkar muat.

“Kalau mau muat, ya saya cariin buruh. Itu aja. Yang cariin kerani saya, bukan saya,” jelasnya.

Menariknya, Hendri mengaku mengetahui kabar adanya pengamanan beras tersebut bukan dari pihak Bulog, melainkan dari sesama pelaku usaha penggilingan.

“Aku malah dengar bukan dari Bulog, dari teman-teman sesama penggilingan. Dengarnya rame,” ujarnya.

Keterangan Hendrawan dan Hendri justru memperlihatkan adanya ruang informasi yang belum terjawab.

Di satu sisi, Bulog membenarkan adanya pengamanan beras dan menyebut barang tersebut dikembalikan ke gudang yang digunakan Bulog. Namun di sisi lain, pemilik gudang mengaku tidak mengetahui keberadaan, jumlah maupun status beras karena akses gudang sepenuhnya berada di tangan Bulog.

Kondisi ini memunculkan sejumlah pertanyaan yang menunggu penjelasan resmi:

– Dari mana asal sekitar 50 ton beras tersebut?

– Apakah seluruhnya merupakan beras program pemerintah atau jenis beras lainnya?

– Gudang Bulog mana yang mengeluarkan beras dengan kemasan 50 kilogram?

– Apakah benar terjadi pergantian kemasan sebelum beras beredar?

– Siapa pihak yang menguasai beras sebelum diamankan?

– Apakah ada tindakan internal atau proses hukum setelah pengamanan dilakukan?

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bulog Lampung belum memberikan penjelasan resmi secara rinci mengenai asal-usul beras, status barang, kronologi pengamanan, maupun tindak lanjut terhadap pihak yang diduga terkait.

Publik kini menunggu kejelasan agar tidak muncul spekulasi mengenai bagaimana beras dalam jumlah puluhan ton dapat beredar di luar jalur distribusi sebelum akhirnya diamankan kembali oleh pihak Bulog. (Red)