KKS Tidak Diperbolehkan Pindah Tangan, Dinas Sosial Telah Proses PSM Pekon Patoman.dan Gumukmas
Pringsewu – Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu telah memanggil Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dari Pekon Patoman dan Gumukmas, Kecamatan Pagelaran, yang sengaja melakukan perbuatan bertentangan dengan Permensos Nomor 4 Tahun 2023 tentang penyaluran BPNT sembako. Demikian dikatakan oleh Debi Hardian Kepala Dinas Sosial kabupaten setempat, Senin (3/3). “Personil PSM yang terlibat sudah kita panggil untuk melakukan […]
Continue Reading