226 Ton Pupuk Subsidi Disulap Jadi Bisnis Haram, Oknum Kampung Srimenanti Terseret?
Way Kanan — Dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Way Kanan. Ditreskrimum Polda Lampung menemukan indikasi penyelewengan sebanyak 226 ton pupuk bersubsidi di Kampung Srimenanti, Kecamatan Negara Batin. Kasus ini kian pelik lantaran diduga melibatkan pemalsuan tanda tangan anggota kelompok tani. Dari hasil penyelidikan, pupuk bersubsidi yang terdiri dari 174 ton jenis Ponska […]
Continue Reading