Eks Mantri BRI Pringsewu Divonis Penjara, Korupsi Kredit Nasabah Rugikan Negara Ratusan Juta
Pringsewu — Praktik penyalahgunaan kewenangan di tubuh perbankan kembali terbongkar. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis bersalah terhadap Gigih Kurniawan bin Gatot Purnomo, eks Mantri PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Pringsewu 1, atas perkara korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (KUPEDES) periode 2020–2022. Dalam sidang putusan yang digelar Selasa, […]
Continue Reading