Larangan Sudah Terbit, Plang Terpasang, Sawah di Gadingrejo Tetap Disulap Jadi Kos-kosan
PRINGSEWU – Fakta baru mencuat dalam polemik alih fungsi lahan sawah di Kecamatan Gadingrejo. Di tengah maraknya pembangunan kos-kosan di sekitar Universitas Aisyah Pringsewu, pemerintah kecamatan ternyata telah lebih dulu mengeluarkan larangan resmi. Surat bernomor 31/520/C.01/11/2026 tertanggal 6 Februari 2026 yang ditandatangani Camat Gadingrejo, Eko Purwanto, secara tegas melarang alih fungsi lahan sawah produktif menjadi […]
Continue Reading