Di Balik LPJ Dana Hibah Rp24 Miliar KPU Pringsewu, Transparansi Jadi Pertanyaan
Pringsewu – Laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Pringsewu Tahun 2024 senilai Rp24 miliar menjadi sorotan. Pasalnya, dokumen yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu hanya berupa tiga lembar laporan berisi rekapitulasi penerimaan, realisasi, dan sisa anggaran, tanpa memuat rincian penggunaan anggaran per kegiatan maupun jenis belanja. Dalam dokumen tersebut disebutkan KPU Kabupaten Pringsewu […]
Continue Reading