BPK Bongkar Pengangkatan Tenaga Ahli dan 9 Ajudan Non-ASN di Pringsewu, Rp698 Juta Bebani APBD!
PRINGSEWU – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025 membuka persoalan serius terkait pengangkatan tenaga ahli dan ajudan dari kalangan non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Di tengah berlakunya larangan pengangkatan pegawai non-ASN oleh instansi pemerintah, Pemkab Pringsewu justru merealisasikan pembayaran sebesar Rp698 juta untuk tenaga ahli […]
Continue Reading