Pendebitan Gaji ASN untuk Infak Disorot, Bank Lampung Belum Beri Jawaban Rinci
Pringsewu — Polemik pemotongan zakat, infak dan sedekah terhadap aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pringsewu kini mengarah pada mekanisme pendebitan yang dilakukan oleh pihak bank. Sebelumnya, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pringsewu menyatakan bahwa pemotongan dana tersebut hanya dilakukan terhadap ASN yang telah memberikan persetujuan melalui surat pernyataan. Namun Baznas juga mengakui kemungkinan […]
Continue Reading