Baznas Pringsewu Sebut Infak ASN Sukarela, Pengakuan ASN Justru Berbeda
Pringsewu – tengah polemik yang terus bergulir, Ketua Baznas Kabupaten Pringsewu Hi. Untung Suhendro menegaskan bahwa pemotongan zakat, infak, dan sedekah terhadap aparatur sipil negara (ASN) dilakukan berdasarkan persetujuan masing-masing pegawai. Menurut Untung, setiap ASN yang bersedia dipotong penghasilannya terlebih dahulu diminta menandatangani surat pernyataan kesediaan. Dokumen tersebut kemudian menjadi dasar bagi pihak bank untuk […]
Continue Reading