Dari Judol hingga Narkoba, Kasus Remaja Pringsewu Kini Masuk Meja Jaksa
PRINGSEWU – Perkara hukum yang menjerat RA (16), remaja asal Kabupaten Pringsewu yang diduga mencuri uang senilai Rp86 juta dari rumah warga, kini memasuki babak baru. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, penyidik Satreskrim Polres Pringsewu resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pringsewu, Senin (8/6/2026). Pelimpahan tahap […]
Continue Reading