Way Kanan (Gemalampung) – Kelangkaan isi ulang elpiji 3kg (Gas melon) sejumlah Kecamatan di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, terjadi beberapa Minggu terakhir, Rabu (26/02).
Kondisi ini diduga buntu dari kebijakan Menteri ESDM RI yang diumumkan per 1 Februari 2025 lalu. Kebijakan tersebut mengatur tentang pengetatan distribusi gas bersubsidi dan melarang penjualannya secara eceran di warung non-pangkalan resmi. Dalih pemerintah, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, namun dampaknya terbukti semakin menyulitkan warga.
Masyarakat di Kecamatan Baradatu, Negeri Agung dan Blambangan Umpu merasakan dampak kebijakan tersebut, meskipun Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto telah mengumumkan Menteri ESDM untuk mengizinkan pengecer jualan lagi per 4 Februari 2025, untuk pengecer gas melon bisa kembali berjualan seperti biasa, namun kelangkaan gas masih dirasakan.
Seperti yang diungkapkan Tri Kartika (33) seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Baradatu, dirinya harus menempuh jarak hingga puluhan kilometer menuju Kecamatan Banjit untuk mendapatkan isi ulang gas melon.
“Saya kalau tukar gas ke Bali Sadhar Selatan, Banjit, karena di sekitar Baradatu susah sekali mendapatkannya,” ucapnya.
Hal senada dikatakan Vina (41) seorang pedagang kue warga Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu, yang harus rela mengeluarkan uang lebih untuk menukarkan gas melon miliknya. “Kemarin saya memang dapat tinggal sisa 1 di warung dekat rumah, dan harganya sudah 42.000 rupiah,” ungkapnya.
Berbeda lagi dengan Tukilah (55) warga Kampung Karya Agung Kecamatan Negeri Agung yang harus menyetorkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memesan gas melon. “Di sini kami setor KTP untuk pesan gas. Setor KTP sekarang, minggu depan baru gasnya kami terima,” katanya.
Masyarakat Way Kanan berharap pemerintah Daerah maupun pusat dapat segera memberikan solusi agar tidak menyusahkan rakyat.(Ulan Fauziah)