Pringsewu – Dugaan praktik pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, semakin memunculkan tanda tanya besar. Setelah sebelumnya diakui sebagai milik keluarga Kepala Pekon Waringinsari Timur, kini muncul klaim baru bahwa kendaraan tersebut telah dijual.
Maryono alias Gareng, suami Kepala Pekon Waringinsari Timur, membantah keterkaitannya dengan aktivitas truk yang diduga digunakan mengangkut BBM ilegal. Ia mengklaim kendaraan tersebut sudah lama dilepas kepada pihak lain di wilayah Lampung Tengah.
“Sudah lama saya jual mobil itu ke orang Lampung Tengah,” ujarnya singkat.
Namun, pernyataan ini justru memunculkan kejanggalan baru. Pasalnya, truk yang dimaksud masih ditemukan berada di wilayah Pekon Enggalrejo, bahkan diduga masih digunakan oleh sopir lama bernama Asep—yang diakui sendiri pernah bekerja pada Maryono.
“Iya dia dulu pernah nyupir di tempat saya, tapi sudah lama,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Pekon Waringinsari Timur, Eni Nurhayati, sebelumnya sempat mengakui bahwa kendaraan tersebut memang milik suaminya. Bahkan, saat dikonfirmasi awal, ia tidak membantah keterkaitan truk tersebut dengan aktivitas pengangkutan BBM.
“Iya bang, tapi saya nggak tahu soal urusan itu. Bisa tanyakan langsung ke bapak,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Namun, sehari berselang, pernyataan Eni berubah. Ia menyebut bahwa kendaraan tersebut sebenarnya sudah dijual karena kebutuhan keluarga, dan mengaku baru mengetahui hal tersebut setelah berkomunikasi dengan suaminya.
“Itu memang dulunya mobil bapak, tapi kemarin karena ada kebutuhan sudah dijual,” katanya, Kamis (16/4/2026).
Perbedaan keterangan ini dinilai janggal. Pasalnya, sebagai bagian dari keluarga pemilik, sulit dipahami jika status penjualan kendaraan baru diketahui belakangan, terlebih di tengah mencuatnya dugaan aktivitas ilegal.
Lebih mencurigakan lagi, keberadaan fisik truk yang masih berada di lingkungan yang sama, serta masih dikaitkan dengan sopir lama, semakin memperkuat dugaan bahwa kendaraan tersebut belum sepenuhnya berpindah tangan seperti yang diklaim.
Sejumlah warga pun menyebut truk tersebut masih aktif berada di sekitar lokasi, bahkan diduga belum sempat melakukan pengiriman BBM saat ditemukan.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah benar kendaraan tersebut telah dijual, ataukah klaim tersebut hanya upaya menghindari keterkaitan dengan dugaan praktik ilegal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari aparat penegak hukum terkait status kepemilikan kendaraan maupun dugaan aktivitas distribusi BBM ilegal tersebut. Namun, rangkaian keterangan yang berubah-ubah dari pihak terkait dinilai semakin memperkuat urgensi penyelidikan mendalam.
Jika terbukti, praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merugikan negara serta masyarakat luas. (Tim)

