TANGGAMUS – Polemik dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dalam proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Sukamara–Kuripan senilai Rp11.999.988.000 terus menuai perhatian. Kali ini, Ketua Umum Gerakan Penerus Aspirasi Rakyat (GEPAK) Lampung, Wahyudi Hasyim, ikut angkat bicara.
Wahyudi yang juga menjabat Wakil Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Lampung meminta seluruh pihak menyikapi persoalan tersebut dengan kepala dingin dan mengedepankan keterbukaan informasi kepada publik.
Menurutnya, pemberitaan yang berkembang tidak lahir dari asumsi, melainkan berdasarkan keterangan narasumber yang telah diperoleh wartawan di lapangan. Karena itu, polemik ini seharusnya dijawab dengan penjelasan yang utuh, bukan justru menimbulkan kegaduhan baru.
“Permasalahan ini sebaiknya dihadapi dengan kepala dingin. Apa yang disampaikan dalam pemberitaan merupakan informasi dari narasumber, bukan asumsi. Apalagi objek pemberitaannya adalah pejabat publik yang memang menjadi bagian dari pengawasan masyarakat,” ujar Wahyudi, Sabtu (18/7/2026).
Ia menegaskan, apabila memang tidak ada keterlibatan dalam proyek tersebut, maka hal itu cukup dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila terdapat hubungan atau peran tertentu, publik juga berhak mengetahui batas dan bentuk keterlibatan tersebut agar tidak memunculkan spekulasi yang berkembang tanpa dasar.
“Sampaikan saja apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi. Sejauh apa keterlibatan dalam proyek tersebut harus dijelaskan secara terang agar tidak berkembang menjadi asumsi liar. Publik berhak mengetahui fakta yang sebenarnya,” tegasnya.
Wahyudi juga memastikan GEPAK Lampung akan terus memantau pelaksanaan proyek tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran negara.
“Kami dari lembaga akan tetap memantau kegiatan tersebut sebagai bentuk kontrol sosial dan membantu fungsi pengawasan agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Pernyataan GEPAK Lampung menambah daftar elemen masyarakat yang meminta adanya transparansi dalam polemik proyek jalan di Pekon Pariaman.
Sebelumnya, LSM PALU juga mendesak Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Tanggamus untuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD apabila memang terdapat indikasi pelanggaran etik maupun penyalahgunaan kewenangan.
Dengan semakin banyaknya perhatian publik terhadap proyek tersebut, berbagai pihak berharap seluruh persoalan dapat dijelaskan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembangunan tetap terjaga. (Tim/Red)

