Kasus Limbah Medis di Sidodadi Berbuntut Panjang, Orang Tua Dokter Diduga Intimidasi Wartawan

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Pringsewu

Pringsewu – Dugaan pembuangan limbah medis secara sembarangan di praktik dokter umum di Pekon Sidodadi, Kecamatan Pardasuka, tidak berhenti di soal pencemaran lingkungan.

Kasus ini kini melebar dengan adanya dugaan intimidasi terhadap wartawan yang memberitakan persoalan tersebut.

Rabu (17/9), seorang pria bernama Suyono Chandra, yang diketahui sebagai ayah dari dr. Laberna Puspita Rini, pemilik praktik, menghubungi wartawan lewat aplikasi WhatsApp. Alih-alih memberikan klarifikasi, Suyono justru melontarkan makian bernada ancaman.

“Kamu yang bikin berita ya? Yang kau beritain itu anak saya. Anj**g kamu ya! Ada buktinya nggak kamu bikin berita,” ucapnya dengan nada tinggi dalam bahasa daerah.

Wartawan yang ditelepon menjelaskan bahwa pemberitaan sudah berdasarkan konfirmasi langsung dengan dr. Laberna. Namun, penjelasan itu tidak meredakan emosi.

“Kamu nantang saya ya? Anj**g kamu ya!” bentaknya kembali.

Upaya konfirmasi ulang kepada Suyono melalui nomor WhatsApp pribadinya tidak mendapatkan respons hingga berita ini diturunkan.

Sementara itu, temuan di lapangan sebelumnya menunjukkan adanya botol obat bekas dan limbah medis lain yang diduga dibakar di area belakang praktik. Padahal, sesuai Permenkes No. 18 Tahun 2020, limbah medis tergolong Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang wajib dikelola secara ketat.

Kasus ini tak hanya menyoroti soal dugaan pelanggaran aturan kesehatan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan adanya tekanan terhadap kebebasan pers.

Intimidasi terhadap jurnalis bisa dianggap sebagai upaya menghalangi kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Situasi ini menambah daftar panjang persoalan limbah medis di tingkat lokal yang sering kali tidak terkelola sesuai standar, sekaligus menguji komitmen aparat penegak hukum dalam melindungi kebebasan pers dan keselamatan lingkungan.(tim)