Kejari Geledah PT. BRI Unit Pringsewu atas Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Pringsewu

Pringsewu  – Dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Pringsewu 1 (satu), Kantor Cabang Pringsewu periode 2020-2022, dilakukan penggeledahan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (5/3).

Penggeledahan dilakukan terdapat di 3 (tiga) lokasi yang berbeda, yakni Kabupaten Pringsewu dan dua Lokasi di Kabupaten Pesawaran

Disampaikan Kadek Dwi Ariatmaja, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pringsewu bahwa dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

“Kegiatan penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” katanya.

“Kami tidak hanya fokus pada kebocoran keuangan daerah namun juga terhadap tata kelola keuangan BUMN di wilayah Kabupaten Pringsewu yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.” tandas Kadek.

Untuk itu, Kejaksaan Negeri Pringsewu juga menghimbau kepada pihak-pihak terkait dalam dugaan tindak pidana korupsi ini agar bersikap kooperatif dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.(Red)