[su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercaya[/su_label]
TANGGAMUS | Ratusan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (KPM-BPNT) di Pekon Sukamaju, Kecamatan Pugung, mengeluhkan beras tidak layak konsumsi yang disalurkan e-Warung pekon setempat.
Seorang KPM berinisial NH membeberkan, beras yang mereka terima berbau apek. Bahkan berwarna kekuningan dan bercampur putih susu.
“Gimana kami mau konsumsi, kalau berasnya bau begini. Selain itu buah salaknya busuk juga,” ungkapnya kepada media ini, Kamis (19/1).
Selain itu, puluhan KPM BPNT juga menyayangkan sikap Yunida selaku pemilik E-warung dan sekaligus sebagai ketua kelompok PKH terkesan mempersulit mereka untuk mendapatkan haknya selaku KPM karena hanya memprioritaskan bagi warga yang sudah divaksin.
“KPM yang belum divaksin, sembakonya di tunda sampai bisa menunjukkan surat keterangan dari puskesmas kalau memang ada riwayat penyakit,” kata seorang KPM menirukan ucapan Yunida.
Karena desakan dari aparat pekon setempat, sembako akhirnya baru dibagikan kepada KPM.
“Tentunya sayuran yang berupa jagung dan buah salak dibuang karena sudah pada busuk dan tidak layak dimakan,” ucap warga yang minta namanya dirahasikan.
Terpisah, pemilik e-Warung Yunida membenarkan bahwa beras yang di terima berwarna kuning dan berbau apek. Ia juga mengakui, warga yang belum vaksin ditunda pembagian sembakonya.
“Itu bukan mau saya pak, karena saya juga takut jadi omongn masyarakat, tapi ini permintaan Pak Acek selaku aparat pekon,” kilah dia.
Sementara itu, Acek saat dikonfirmasi membenarkan perkataan dari Yunida. Bahwa melarang menyalurkan sembako jika warga belum vaksin.
“Saya umumkan itu melalui pengeras suara dengan berkeliling kampung menggunakan mobil ambulance milik pekon, itu saya hanya jalankan atas perintah dari pihak kecamatan,” pungkasnya.
Editor : (Redaksi)