Pringsewu – Polemik penyetoran dividen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Sekampung ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menuai tanggapan. Kali ini, kritik datang dari mantan Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, Sagang Nainggolan, melalui kolom komentar pada pemberitaan gemalampung.com berjudul “PDAM Way Sekampung Baru 4.800 Pelanggan, Sudah Dibebani Setoran PAD 25 Persen.”
Dalam komentarnya, Sagang meragukan kemampuan PDAM menyumbang PAD secara optimal. Menurutnya, persoalan utama bukan semata-mata besaran dividen, melainkan pola penempatan pejabat yang dinilainya belum mengedepankan profesionalisme.
“Sesuatu yang mustahil PDAM bisa menyumbang PAD, karena para pengelola PDAM Pringsewu bukan hasil meritokrasi, tetapi karena kedekatan,” tulis Sagang.
Ia juga melontarkan kritik yang lebih luas terhadap proses pengisian jabatan di sejumlah BUMD maupun BUMN.
“Jangankan PDAM, semua pejabat BUMN dan BUMD menurut saya banyak yang karena ordal, bukan karena keahlian di bidangnya. Di negara kita profesionalitas kalah dengan loyalitas,” lanjutnya.
Sagang mengaku pernah mengusulkan seorang profesional untuk mengikuti seleksi Direktur PDAM saat dirinya masih menjabat sebagai anggota DPRD Pringsewu. Namun, menurut pengakuannya, ia memperoleh informasi bahwa posisi tersebut telah diarahkan kepada calon tertentu.
“Dulu waktu masih di DPRD saya pernah mengajukan seseorang yang profesional untuk menjadi Direktur PDAM Pringsewu. Tapi salah seorang panitia seleksi memberi tahu bahwa calon direktur sudah diplot titipan dari atasan. Jadi tidak ada ruang bagi orang luar meskipun profesionalitasnya bisa diuji,” ungkapnya.
Lebih jauh, Sagang bahkan mengusulkan agar pengelolaan PDAM diserahkan kepada pihak swasta yang dinilainya lebih profesional.
Menurutnya, pemerintah daerah cukup berperan sebagai pemilik aset dan menerima pembagian keuntungan sesuai perjanjian kerja sama.
“Menurut saya pengelolaan PDAM akan lebih baik jika diberikan kepada swasta yang profesional. Pemda cukup menerima bagi hasil, sehingga tidak lagi terbebani biaya operasional, gaji, dan lainnya,” katanya.
Ia mencontohkan pengelolaan air minum di daerah asalnya yang disebut dikelola oleh perusahaan swasta dan dinilai mampu memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah.
Tak hanya PDAM, Sagang juga menilai pola kerja sama serupa dapat diterapkan dalam pengelolaan pasar daerah agar tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
Pernyataan Sagang tersebut merupakan pandangan pribadi yang disampaikan melalui ruang publik dan menambah daftar kritik terhadap tata kelola BUMD di Kabupaten Pringsewu. (Red)

