Kepala Dinas Baru Bukan Alasan untuk Tutup Mata

BERITA TERKINI Daerah Opini

Oleh: Redaksi

Gemalampung – Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, soal dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 1 Adiluwih tahun 2024 patut menjadi catatan serius.

Dalam komentarnya, Thomas menyebut tidak bisa menindaklanjuti kasus tersebut karena belum menjabat saat kejadian. Bahkan ia menyebut santai, “Tahun 2024 saya belum masuk, bro… kalau tahun 2025 lu lapor, gua kasih atensi.”

Di titik ini, kita patut bertanya : Apakah jabatan kepala dinas hanyalah urusan periode kerja pribadi, atau amanah kelembagaan yang melekat pada institusi? Fakta hukum dan prinsip administrasi negara jelas menyebut, pergantian pejabat tidak menghapus tanggung jawab lembaga atas pelanggaran yang terjadi. Kementerian atau dinas tetap memikul kewajiban menindak, siapapun kepala dinasnya.

Dana PIP bukan sekadar angka dalam laporan APBN. Ia adalah hak siswa miskin, penopang keberlangsungan pendidikan anak bangsa. Setiap rupiah yang hilang karena penyunatan atau pemotongan ilegal adalah bentuk perampasan masa depan mereka.

Ketika seorang pejabat publik berkilah karena alasan “itu kejadian tahun lalu”, sama saja ia menutup mata terhadap penderitaan yang nyata.

Lebih dari itu, sikap ini mengirim pesan berbahaya: bahwa kasus korupsi atau penyalahgunaan dana publik bisa dibiarkan mati hanya dengan menunggu pergantian pejabat. Jika pola pikir ini dibiarkan, birokrasi akan menjadi ladang subur impunitas.

Kita setuju dengan pernyataan Ketua DPD Gerakan Pemuda Nusantara, Adi Chandra Gutama, yang menegaskan bahwa kepala dinas hanyalah pejabat struktural, pergantian orang tidak pernah menghapus tanggung jawab institusi.

Apalagi, bila bukti dan saksi masih ada, tidak ada alasan untuk menghentikan penyelidikan.

Publik berhak menuntut transparansi dan langkah tegas. Kelembagaan Dinas Pendidikan Lampung harus membuktikan bahwa integritas bukan sekadar jargon. Sebab, di balik kasus ini, bukan hanya uang yang dipertaruhkan, tapi juga kepercayaan masyarakat pada negara. (*)