[su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercaya[/su_label]
PESAWARAN | Pemerintah Kabupaten Pesawaran menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban ( LKPJ) tahun anggaran 2021 dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan tolak ukur makro dalam penilaian kinerja.
“Dimana pendapatan menjadi kekuatan dan kemampuan keuangan daerah untuk membiayai seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta masyarakat ” kata Dendi Ramadhona,Kamis(17/04/2022).
Pada kesempatan itu juga Dendi Ramadhona menyampaikan, rangkuman atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban( LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama tahun anggaran 2021.
“Realisasi keseluruhan Anggaran Pendapatan yang diperoleh dalam Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp1.227.096.928.222,95 atau 95 persen dari target sebesar Rp1.282.965.763.024,00 atau mencapai 95,65 persen,”ungkapnya.
Lebih lanjut Dendi memaparkan ,kontribusi dari masing-masing kelompok Pendapatan Daerah .
Menurutnya, pendapatan asli daerah merupakan pendapatan yang diperoleh dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan lain lain.
“Pendapatan daerah yang sah, dengan realisasi secara keseluruhan sebesar Rp72.268.946.631,95) atau 95 persen dari target sebesar Rp 90.959.336.678,00 atau mencapai 79,45 persen,” paparnya.
Sedangkan,sambung dia,pendapatan transfer merupakan pendapatan yang diperoleh dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah.
” Realisasi untuk kelompok pendapatan ini adalah sebesar Rp1.082.462.221.860,00 miliar dari target Rp1.109.531.804.092,00 miliar atau mencapai 97,56 persen ” kata dia.
Sementara untuk dana perimbangan yang merupakan Pendapatan yang diperoleh dari dana transfer umum dana bagi hasil seperti ,Dana Transfer Umum , Dana Transfer Khusus dan Dana Transfer Khusus (Dana Alokasi Khusus Non Fisik
“Realisasi untuk kelompok pendapatan ini adalah sebesar Rp860.849.797.625,00 miliar dari target sebesar Rp860.992.273.000,00 miliar atau mencapai 99,98
persen.,” ujar Bupati
Selanjutnya terkait dengan realisasi anggaran terhadap pendapatan, belanja dan pembiayaan serta capaian Pembangunan Tahun Anggaran 2021.
“Secara lengkap tercantum pada dokumen laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Pesawaran tahun 2021,” pungkasnya.
Editor : (Redaksi)