Pemekaran Empat Desa di Pesawaran segera Menjadi Desa Definitive

Pesawaran

[su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercaya[/su_label]

PESAWARAN | Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Bagian Tata Pemerintahan akan melalukan Validasi dan Verifikasi data pemekaran empat Desa menjadi Desa Definitive.

Sementara saat ini, Bupati Pesawaran  Dendi Ramadhona sangat konsen dan perhatian terhadap  pemekaran 4 Desa menjadi Desa Devinitif

Demikian di ungkapkan Kepala Bagian Tata  Pemerintahan Setda Kabupaten Pesawaran, Asnawi Mahadaka kepada Gemalampung.Com,Jum’at( 4/2/2022)

Dia menjelaskan, berdasarkan pertemuan bersama Kasubdit Fasilitasi Tata Desa Kementerian Dalam  Negeri  ada dua Kabupaten di Provinsi Lampung ini yang di proritaskan untuk menjadikan desa deinitive

“Yakni Kabupaten Pesawaran ada 4 Desa dan Kabupaten Tulang Bawang Barat 7 Desa,” jelas dia.

Rencananya,lanjut dia, pada bulan maret nanti  Dirjen Fasilitas Tata Desa Kementerian Dalam Negeri akan mengundang Pemkab Pesawaran untuk melalukankan verifikasi dan pemaparan tentang pemekaran desa tersebut

” Sekarang ini kita masih mempersiapkan data .Dari hasil verifikasi dan pemaparan data yang dilakukan oleh Pemkab dan Provinsi itu nanti, yang akan menjadikan dasar apakah pemekaran desa itu layak di definitive atau belum,” terangnya

Lebih lanjut ia mengatakan,  seandainya pada bulan maret nanti ada permasalah pada pemekaran 4 desa tersebut.  Nantinya Pemkab akan di beri kesempatan karena di tahun ini ada dua kali untuk mendifinitive kan desa yaitu pada bulan Maret dan Desember

” Mudah mudah pemekaran 4 desa tersebut bisa terlaksana .Karena Bupati Dendi sangan konsen dan perhatian terhadap  pemekaran 4 Desa menjadi Desa Devinitif,” pungkasnya.

Berikut nama nama desa pesiapan yang akan di mekarkan di sejumlah Kecamatan

Wayratai

-Desa Kalirejo pemekaran dari Desa Wates

Padang Cermin

-Desa  Dantar  pemekaran dari Desa Padang Cermin

Negeri Katon

-Desa Grujogan Baru pemekaran dari Desa Roworejo

-Desa Pujodadi pemekaran dari Desa Ponco Kresno.

Editor : (Redaksi)

Tinggalkan Balasan