Bandar Lampung – Polda Lampung terbitkan SPDP ( surat perintah dimulai penyidikan) ke Kejaksaan Tinggi perkara dugaan Pemalsuan dokumen Sporadik yang dikeluarkan oleh Ridho Kepala Desa Lumbirejo seluas 189 hektar. Hal itu tertuang di surat SPDP/138/VII/RES.1.9/2025/ditreskrimum tanggal 4 Juli 2025 yang ditandatangani Oleh Kasubdit II Ditreskrimum Polda Lampung AKBP AR Hakim Rambe S.Kom.MTI. Berbarengan dengan […]