Proyek Penguatan Tebing Sungai di Pugung Dikecam Warga, LSM Penjara Lampung Minta Audit dan Penindakan

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Tanggamus

Tanggamus – Proyek penguatan tebing sungai di Pekon Gunung Kasih, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, yang bersumber dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, kini jadi sorotan tajam warga. Pasalnya, pekerjaan yang menelan anggaran Rp2,2 miliar Tahun Anggaran 2025 itu dinilai dikerjakan tidak maksimal dan terkesan asal jadi.

Di lapangan, warga mengaku kecewa dengan hasil pekerjaan yang dianggap tidak sebanding dengan besarnya dana yang digelontorkan. Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh pihak rekanan CV Angkatan Sepuluh.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekhawatiran serius terhadap kualitas konstruksi. Mereka menduga material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi, sementara pengerjaan terlihat terburu-buru.

“Kalau seperti ini, kami khawatir tidak lama lagi rusak. Ini kan untuk kepentingan masyarakat, tapi hasilnya seperti tidak sepadan dengan anggarannya,” kata salah seorang warga, Minggu (1/2/2026).

Warga juga berharap pemerintah tidak tutup mata, karena proyek penguatan tebing sungai seharusnya menjadi solusi jangka panjang untuk mencegah longsor dan abrasi, bukan justru meninggalkan potensi masalah baru.

Sorotan warga itu mendapat respons dari Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung, Mahmuddin. Ia menilai proyek miliaran rupiah semestinya dikerjakan secara profesional, transparan, dan sesuai spesifikasi teknis.

Mahmuddin menyebut, jika benar proyek dikerjakan asal-asalan, maka patut diduga ada indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan.

“Ini proyek uang rakyat. Kalau kualitasnya dipertanyakan, jangan dibiarkan. Kami mendesak BPK dan aparat penegak hukum segera turun melakukan pemeriksaan,” tegas Mahmuddin.

Menurutnya, proyek penguatan tebing sungai bukan sekadar bangunan fisik, melainkan menyangkut keselamatan dan kepentingan masyarakat dalam jangka panjang. Karena itu, ia meminta agar proses pengawasan tidak hanya formalitas di atas kertas.

“Jangan sampai proyek yang seharusnya melindungi warga justru jadi ajang mencari keuntungan. Kalau ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas,” tambahnya.

Mahmuddin juga mendesak Dinas PSDA Provinsi Lampung sebagai pengguna anggaran untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek, termasuk mengecek kualitas material, metode kerja, hingga volume pekerjaan.

LSM Penjara Indonesia menyatakan akan terus mengawal persoalan ini. Jika ditemukan indikasi kuat pelanggaran, pihaknya siap melayangkan laporan resmi kepada pihak berwenang.

Sementara itu, warga Pekon Gunung Kasih berharap proyek tersebut benar-benar diperiksa dan dibenahi bila ditemukan kekurangan, agar manfaatnya tidak hanya “tampak jadi”, namun kuat dan bertahan lama sesuai tujuan awal pembangunan. (Subhan)